home

Senin

KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL

Posted June 1st, 2008 by Mohamad MahdySosiologi Pedesaan
Manusia pada umumnya dilahirkan sendiri, akan tetapi ia adalah mahluk yang telah mempunyai naluri untuk hidup dengan manusia-manusia lain, naluri yang dinamakan GREGARIOUSNESS dan karena itu manusia juga disebut social animal, hewan yang senantiasa mempunyai naluri untuk hidup bersama.
Manusia sejak lahir mempunyai dua hasrat yaitu :
o Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat.
o Keinginan menjadi satu dengan alam di sekelilingnya.
Kelompok social (social group) ialah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan antara mereka. Hubungan tersebut antara lain mencakup hubungan timbal-balik yang saling berpengaruh dan juga suatu kesadaran untuk tolong-menolong.
Beberapa persyaratan kelompok social adalah :
o Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa ia merupakan bagian kelompok tersebut.
o Adanya hubungan timbal-balik antara anggota.
o Terdapat suatu factor yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok.
o Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola prilaku.
Tipe-tipe kelompok social yang diklasifikasikan dari beberapa sudut atau dasar :
o Besar kecil jumlah anggota.
o Derajat integrasi social
o Kepentingan dan wilayah.
o Berlangsungnya suatu kepentungan.
o Derajat organisasi.
o Kesadaran akan jenis yang sama, hubungan social dan tujuan.
Ingroup ialah kelompok social, individu mengidentifikasikan dirinya.
Outgroup ialah kelompok social yang oleh individu diartikan sebagai lawan ingroup.
Kelompok primer (primary group) atau face to face group merupakan kelompok social yang paling sederhana, dimana para anggota-anggotanya saling mengenal , dimana ada kerja sama yang erat.
Kelompok sekunder (secondary group) ialah kelompok yang terdiri dari banyak orang, antara sama siapa hubungannya tidak perlu berdasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.
Panguyuban (gemeinschaft) ialah bentuk kehiupan bersama, dimana para anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal, dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa persatuan batin yang memang te;lah dikodratkan.
Patembayan (gesellschaft) ialah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu pendek. Ia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.
Formal group ialah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara sesama.
Informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali, yang menjadi dasar pertemuan, kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang sama.
Membership group merupakan suatu kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut.
Reference group ialah kelompok-kelompok social yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.
Urbanisasi ialah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Sebab-sebab urbanisasi dapat ditinjau dari dua sudut, yaitu :
o Faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan tempat atau daerah kediamannya (push factors).
o Faktor kota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota-kota (full factors).





NAMA : ARI SASTIA ASMARANI
KELAS : 1EB01
NPM : 20209070

Stratifikasi Sosial: Sebuah Catatan Awal

Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan secara bersama-sama memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup dalam satu wilayah tertentu (dengan batas daerah tertentu) serta memiliki pemerintahan untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya. Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu terbentuknya kebiasaan-kebiasaan, cara (usage), nilai/norma dan adat istiadat. Struktur sosial yang terbentuk ini kemudian lama kelamaan menyebabkan adanya spesialisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status sosial yang berbeda antar individu.

Perbedaan status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang.
Pembedaan-pembedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kelley, “since every individual occupies numerous social position and plays many roles, it is possible to classify persons into status-role categories, which are ranked in terms of the relative position of their roles taken as a whole”. Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan. Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok, asosiasi, komunitas dan masyarakat. Dari definisi tersebut dapat dilihat terdapat tiga (3) elemen stratifikasi yaitu: (i) sistem perangkingan posisi sosial individu, (ii) struktur sosial yang dapat diaplikasikan pada segmen yang luas, dan (iii) berlangsung dalam periode waktu yang lama.

Berdasarkan definisi dari stratifikasi sosial di atas, dapat dilihat dengan jelas bentuk dari diferensiasi sosial, tetapi terdapat sebuah perbedaan dari diferensiasi sosial. Bentuk-bentuk lain dari diferensiasi sosial adalah peran kekerabatan/keluarga (kinship roles), peran berdasarkan jenis kelamin (sex roles), atau peran berdasarkan usia (age roles), dimana penentuannya didasarkan atas kualitas masing-masing individu. Oleh karena itu, stratifikasi sosial merupakan konsep yang universal. Stratifikasi sosial bersifat sangat luas karena stratifikasi sosial itu menunjukkan atau memiliki fungsi sosial, diantaranya: (i) untuk memberikan kemudahan dalam pembagian kerja yang jelas, untuk memudahkan masing-masing individu menjalankan tugas-tugasnya (sebagai fungsi sosial dibutuhkan untuk mengetahui kedudukan seseorang dalam struktur yang tinggi); (ii) untuk memudahkan dalam pemberian penghargaan (reward) baik dalam bentuk uang, prestise maupun kekuasaan; (iii) sebagai fungsi sosial untuk memperoleh kedudukannya tidak berdasarkan atas dasar reward.

Stratifikasi sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis dari kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan akibat dari adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat. Sedangkan ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat. Dalam stratifikasi sosial, ketidakseimbangan dikatakan sistematis untuk menggarisbawahi bahwa ketidakseimbangan dibangun di dalam struktur sosial dan bukan merupakan akibat perbedaan individu atau kesempatan yang didapatkan oleh masing-masing individu. Pada kenyataannya, salah satu pengertian dari sosiologi, bahwa stratifikasi menjadi bagian besar dari masyawakat dan bukan sekedar keberuntungan atau usaha personal. Semua masyarakat di dunia modern dipandang sebagai masyarakat yang berlapis berdasarkan kesejahteraan, kekuasaan dan prestise, dan juga berdasarkan atas hal lain seperti gender, ras dan etnis.
Setiap masyarakat dimana pun adanya berada dalam suatu lingkup geografi dan budaya tertentu pada dasarnya memiliki struktur sosial yang berbeda satu sama lainnya. Dalam masyarakat pasti memiliki stratifikasi atau pelapisan sosial, tidak peduli masyarakat tersebut dikelompokkan ke dalam masyarakat tradisonal ataupun modern. Hanya saja untuk melihat fenomena ini memerlukan kejeliaan. Pada dasarnya pelapisan sosial sebagai suatu ciri dari masyarakat (kehidupan manusia) baik masyarakat tradisional atau modern. Keadaan ini membutuhkan adanya identitas setiap lapisan masyarakat yang dapat dijadikan simbol bagi status sosial seseorang yang dapat memberikan sejumlah hak dan kewajiban dalam kehidupan.

Pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat di samping memberikan status sosial seseorang, entah status sosial tersebut naik (mobilitas sosial vertikal naik) ataupun turun (mobilitas sosial vertikal turun) atau hanya mengalami pergeseran status (mobilitas sosial horizontal), semuanya tersebut juga memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dari status sosial yang melekat pada status yang baru tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Weber, bahwa status sosial seseorang terkait dengan kehormatan yang melekat dalam status tersebut. Kehormatan mungkin dapat dihubungkan ke dalam masyarakat yang serba pluralitas yang akan mengacu terhadap adanya pembedaan status sosial seseorang dalam masyarakat. Kalau zaman dahulu (mungkin dibeberapa tempat masih terdapat) bahwa status sosial seseorang erat kaitannya dengan “kelahirannya” (ascribed status), nampaknya hal tersebut seiring dengan perkembangan dan kemajuan pola berpikir dan penegakan hak-hak asasi manusia status sosial berdasarkan atas “kelahiran” mulai banyak ditinggalkan. Orang-orang sekarang sudah mulai bergeser pola pemikirannya, mereka sadar bahwa status sosial seseorang tidak saja hanya dapat diperoleh dari kelahiran seperti keluarga bangsawan tetapi juga akan potensi pengembangan diri misalnya dari pendidikan, pekerjaan, jabatan akademis, pekerjaan yang diperolehnya, atau karena kekayaan yang dimilikinya. Kalau kita lihat bahwa status sosial tersebut diperoleh dengan tiga jalan, dua telah dikemukakan di atas. Pertama, status sosial yang diperoleh karena adanya kelahiran (ascribed status). Sifat dasar status yang dieroleh berdasarkan atas kelahiran adalah konsep “dibebankan” yang melekat pada status tersebut. Misalnya dapat ditemui pada keluarga bangsawan Kerajaan Inggris, Brunei ataupun Kesultanan Yogyakarta dan Solo. Sampai saat ini pun, gelar-gelar ini banyak kita temui dalam kehidupan modern seperti gelar KPGH, KPH dan Raden Mas (yang masih banyak sekali kita temui dalam kebudayaan Jawa). Kedua, yaitu status sosial yang diperoleh dengan jalan karena prestasi yang diperoleh seseorang karena prestasinya dinilai bermanfaat bagi masyarakat, yang diberikan oleh lembaga yang berhak untuk memberikan gelar atau penghargaan tersebut. Misalnya Gelar “Lord” atau “Sir” yang diberikan oleh Kerajaan Inggris, Gelar “Datuk” atau “Tan Sri” yang diberikan oleh Kerjaan Malaysia, Kanjeng Raden Temenggung (KRT) oleh Kesultanan Yogayakarta ataupun Gelar Doktor Honoris Causa (Dr(Hc)) dari sebuah universitas yang sebenarnya hanya boleh dipergunakan ketika yang bersangkutan ada dalam kegiatan resmi universitas yang memberikan gelar tersebut. Terakhir, ketiga, gelar atau penghargaan yang diperoleh karena adanya prestasi (achievement) yang diperoleh seseorang dalam bidang ilmu pengetahuan. Contohnya gelar Ir, Drs, S.Sos,M.Si, MSc, MA, DR ataupun Ph.D.

Bentuk Stratifikasi: Kasta, Estate dan Kelas Sosial


Anggapan masyarakat modern secara refleks, bahwa tahap-tahap dalam pembangunan, pekerjaan dalam organisasi dan pekerjaan berhubungan dengan struktur sosial masyarakat setempat yang mana memberikan kerangka substansial yang terdiri dari individu-individu, kelompok dan institusi dimana mereka hidup. Permasalahan utama dalam masyarakat yang sering kali dilihat dan banyak mendapat perhatian adalah kelas sosial (social class), ketidakseimbangan (Inequality) dan perubahan sosial (social change). Konsep kelas muncul untuk mengidentifikasi individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang membedakannya dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, ekonomi, kesejahteraan. Menurut Sanderson, sistem stratifikasi sosial berkenaan dengan adanya dua atau lebih kelompok dalam suatu masyarakat tertentu, yang anggota-anggotanya memiliki kekuasaan, hak-hak istimewa, dan pretise yang tidak sama pula. Sistem stratifikasi sosial ada tiga yakni caste, estate dan class system.

Sistem Kasta

Sistem kasta memilki karakteristik sistem kelas yang horizontal (strata) yang merefresentasikan area-area fungsional yang terdapat dalam masyarakat. Area-area tersebut meliputi religi (agama), pendidikan, pemerintahan dan bisnis. Masing-masing area kemudian disusun berdasarkan atas tingkat kepentingan fungsional dalam masyarakatnya. Penentuan urutan tersebut terkadang merupakan hasil dari perjuangan kelompok tertentu yang ada dalam masyarakat dan terkadang merupakan hasil penaklukan dari kelompok yang berada di luar masyarakat. Dalam kedua kasus tersebut, sistem distabilkan melalui nilai-nilai dalam masyarakat. Konsep kasta merupakan gejala khas masyarakat feodal, sedangkan kelas tersebut adalah gejala masyarakat pasca-feodal (postkolonial). Sebagai daerah bekas pendudukan Hindu yang bersifat feodalisme, Indonesia masih memiliki ciri dan karakteristik masyarakat yang berbentuk kasta.

Istilah Kasta umumnya berkenaan dengan bentuk kaku dari stratifikasi sosial masyarakat yang ditandai dengan adanya strata edomogamus (dalam perkawinan), yang mempraktekkan penolakan terhadap sesama dan tidak memungkinkan terjadinya mobilitas. Menurut McCord, sistem kasta atau sistem yang mirip dengannya mulai ada pada masyarakat Hindu di India sekitar 2000 tahun yang lalu. Dalam ideolgi Hindu India ini setiap hubungan dengan kasta lain (apalagi yang dibawahnya) adalah sesuatu yang terlarang.

Sistem kasta yang masih kental di dunia dapat kita lihat masih ada dalam sistem kemasyarakatan, khususnya di India. Sistem kasta Hindu merupakan bentuk rumit dan kaku dari stratifikasi sosial di dunia ini. Sistem ini kemungkinan juga merupakan fenomena sosial yang paling sedikit dimengerti dalam ilmu sosial. Kasta disini seringkali mirip dengan “klan” jenis kolektif yan lebih lama yang mengasumsikan sebuah fungsi dari asosiasi. Di India, sebenarnya ada lima kasta (satu kelompok sering kali disebut sebagai kelompok yang tidak memiliki kasta) yang berkembang, namun seiring dengan adanya doktrin tradisional yang sering disebut dengan kasta hanya empat yakni Kasta Brahmana (Pendeta), Ksatrya (keluarga raja dan pemimpin kerajaan), Waisya terdiri dari golongan pedagang dan Kasta Sudra yakni para petani, sedangkan Kasta yang tidak memiliki “Kasta” dinamakan dengan sebutan Hariyan. Kasta Sudra memiliki tempat rendah dan dianggap sebagai kasta yang kotor oleh golongan kasta yang ada diatasnya. Dalam Weda, konsep sebenarnya tidak ada, ini hanya merupakan sebuah akal-akalan atau siasat dari kaum Brahmana (kaum terpelajar dan hanya yang diijinkan waktu itu untuk membaca kitab suci atau mendapatkan pendidikan) untuk mempresentasikan dirinya sebagai kasta tertinggi, sedangkan sisanya memiliki kasta yang lebih atau agak dekat dengannya.
Kemunculan kelas kasta ini sebagai bentuk kolaborasi antar pendeta (rohaniawan) yang dalam hal ini sebagai kelas yang dominan dengan tuan tanah (mencengkramkan feodalisme) untuk mengembangkan kultur hemogeni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda, Kitab Suci Agama Hindu. Hegemoni budaya (ideologi yang dominan) ini meenggaris bawahi bahwa tipa-tipa orang dalam masyarakat dilahirkan pada kedudukan (status), struktur sosial dan kasta tertentu sehingga sangat tabu bagi masyarakat untuk melakukan perkawinan antar kasta karena hal tersebut dianggap sebagai hal yang melanggar aturan, norma dan dinilai sebagai perkawinan kotor atau najis. Sehingga ada kecenderungan terjadi eksploitasi oleh kelas dominan (pendeta) terhadap kelas yang lebih rendah, begitu seterusnya.

Gould menyatakan masyarakat yang umum mengembangkan sistem stratifikasi sosial yang menyerupai kasta adalah masyarakat yang agraris. Masyarakat kasta memiliki ciri-ciri penting sebagai berikut: (i) tingkat perubahan teknologi relatif lambat; (ii) strata sosial, yang umumnya adalah Ksatrya (prajurit) atau Brahmana (pendeta), memiliki pengaruh atau kekuasaan yang besar; (iii) heterogenitas kultural, sosial atau rasial.
Sistem kasta ini tidak hanya pada bidang-bidang sosial saja, melainkan juga pada bidang-bidang lain terutama ekonomi. Seperti penelitiannya Joan Mecher , penguasaan kasta ternyata pada tingkatan ekonomi, dimana kelas kasta memberi legitimasi kaum penguasa tanah (yang didukung oleh rohaniawan Hindu-merupakan kasta tertinggi di India) merugikan kelas petani yang berkasta lebih rendah. Kasta Heriyan menderita dua kerugian utama yakni, eksploitasi ekonomi dan identitas yang terhina. Hukum-hukum yang melarang praktek eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas tidak memiliki sebuah kekuatan untuk menghalangi praktek-praktek ini. Para Brahmana dari kasta atas memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada kasta yang ada dibawahnya, jika kasta yang dibawahnya mereka anggap melanggar aturan-aturan tradisional masyarakat India.

Dari hal tersebut Mecher mengambil suatu kesimpulan bahwa dalam masyarakat berkasta, para aristokrat tuan tanah berkolborasi dengan kaum rohaniawan (kasta dominan) untuk mengembangkan kultur hegemoni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda (Kitab Suci Agama Hindu). Dimana hegemoni budaya (ideologi dominan) “kasta” itu menganggap bahwa tiap-tiap individu dalam masyarakat dan hubungan-hubungan antara kasta yang berbeda (barangkali kasta dibawahnya) dianggap sebagai sebuah hubungan yang bersifat kotor, najis, pantangan dan melanggar etika. Dalam hal ini perkawinan camouran antar kasta merupakan sesuatu yang harus dihindari, sehingga dengan perkataan lain hubungan sosial dalam kasta diatur sedemikian rupa. Cara berbahasa, gerak tubuh dan bersikap diatur sedemikian rupa. Bahkan di kadangkala pakaian dan tata cara menggenakan busana pun diatur sedemikian rupa, pakaian yang dikenakan menunjukkan kelas staus seseorang dari kasta mana ia berasal. Sehingga keadaan ini memberikan sebuah kesempatan kepada kasta lebih atas untuk mendominasi kehidupana kasta dibawahnya dengan jalan eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas diri.

Telah dikemukakan di atas bahwa sistem stratifikasi sosial dalam hal ini kasta, sebagai suatu wujud sistem masyarakat dengan pelapisan sosial tertutup, tidak ada yang mutlak tertutup dari suatu gerak sosial (mobilitas). Salah satu bentuknya adalah perkawinan. Telah jauh sebelumnya pada masyarakat di India, dikatakan sebagai suatu hal yang najis untuk berhubungan dengan individu yang berbeda kasta, perkawinan antar kasta menjadi dilarang. Begitu juga hal pada masyarakat Bali.

Bagi masyarakat Bali perkawinan adalah suatu rangkaian kehidupan yang amat penting bagi mereka. Tahapan-tahapan kehidupan masyarakat Bali telah diatur dalam suatu konsep “jalan kehidupan”, mulai datri masa menuntut ilmu (Brahmacari), masa membina rumah tangga dan masa mengasingkan diri kepada Tuhan. Konsep ini sudah tertanam pada masyarakat Bali. Sebenarnya ada tiga upacara besar dalam masyarakat Bali yakni Perkawinan, Kematian (ngaben) dan upacara-upacara agama. Ngurah Bagus menyatakan bahwa berdasarkan adat lama yang masih kental dengan sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), sedapat mungkin perkawinan yang dilakukan oleh seorang pemuda dan pemudi yang masih memiliki kesamaan klen dan tidak diperbolehkan dengan orang-orang yang dianggap memiliki derajt lebih tinggi dalam kastanya. Perkawinan adat Bali bersifat endogami klen, sedangkan perkawinan yang masih dicita-citakan oleh masyarakat Bali yang masih bersifat kolot adalah perkawinan antar anak-anak dari dua orang saudara laki-laki. Orang-orang yang masih se-klen (masih dalam satu sanggah, tunggal dadia, tunggal kawitan), merupakan orang-orang yang setingkat kedudukannya dalam adat dan agama.

Demikian juga halnya dalam kasta pada masyarakat Bali, perkawinan antar kasta sangatlah dijaga agar jangan sampai terjadi. Batasan perkawinan hanya dalam satu klen atau kasta yang segolongan sangatlah kuat dijaga oleh generasi tua dalam masyarakat Bali. Hal ini didasari atas pemikiran mereka bahwa perkawinan antar kasta atau klen akan mengakibatkan terjadinya ketegangan-ketegangan atau noda-noda dalam keluarga. Dala hal ini teruatam harus dijaga perkawinan dari anak wanita yang memiliki status kasta lebi tingi dengan pemuda yang memiliki kasta lebih rendah. Perkawinan seperti ini membawa malu dan turunnya gengsi kasta dalam masyarakat, maka wanita ini akan dinyatak keluar dari dadia-nya dan secara fisik suami istri akan dibuang (maselong) untuk berapa lama, ke tempat jauh dari asalnya dan tidak diperbolehkn berhubungan dengan masyarakat.

Sistem Estate


Bentuk kedua dari stratifikasi sosial adalah sistem estate yang pada dasarnya juga berdasarkan pada sistem kelas tertutup, tetapi lebih longgar bila dibandingkan dengan sistem kasta. Sistem estate mencapai masa kejayaannya pada masa feodalisme di eropa dan masih digunakan oleh beberapa negara yang tetap mempertahnkan sistem aristokrasi atau kepemilikan tanah secara turun temurun (feodalis Eropa). Istilah ”estate” berasal dari terminologi feodal Eropa.

Seperti sistem kasta, sistem estate didasarkan pada urutan posisi berdasarkan atas stratifikasi fungsional. Bedanya adalah area-area fungsional tersebut dianggap sebagai pelengkap dan sama pentingnya. Dengan kata lain, area militer, religius (agama), pemerintah dan ekonomi dianggap sama pentingnya dalam masyarakat. Oleh karenanya area-area fungsional tersebut dianggap sebagai urutan vertikal dari kekuasaan bukan sebagai sebagai urutan horizontal.

Sistem Kelas


Aristotle menggambarkan bahwa didunia ini ada tiga kelas utama yang menyusun kehidupan dan akan selalu tergambar dalam setiap masyarakatnya, pengkategorian kelas menurut Aristoteles ini berdasarkan atas status sosial yang mereka peroleh dari ukuran ekonomi yaitu seberapa besar kekayaan yang dipunyainya. Ketiga kelas tersebut adalah kelas atas (kelas kaya), kelas bawah (kelas miskin) dan kelas yang ketiga, yang berada diantara kelas kaya dan kelas miskin tersebut yakni kelas menengah. Kelas menengah merupakan kelas yang selama ini membuat kestabilan dalam masyarakat. Kelas menengah ini memiliki posisi penting dalam rangka menjaga kestabilan masyarakat.

Sebagaimana yang dikemukana oleh Dahrendorf, istilah kelas pertama kali muncul dan diperkenalkan oleh bangsa Romawi dan sepanjang sejarahnya kelas tersebut selalu mengalami pergeseran arti . Awal mulanya digunakan untuk istilah dalam pembayaran pajak, yang terbagi ke dalam dua kelas, yakni kelas assidui atau golongan kaya dan plotariat atau golongan miskin. Pergeseran selanjutnya adalah istilah yang dipergunakan oleh Marx, khususnya dalam bidang ekonomi yakni untuk menentukan kesenjangan sosial.

Menurut Elster, teori Marx tentang kelas mulai dengan seperangkat kepentingan tertentu yang didefinisikan secara obyektif yang muncul dari hubungan-hubungan penindasan serta dominasi oleh kelompok elite terhadap aset produksi. Obyektifitas manusia mencul akibat adanya pemikiran bahwa orang senantiasa memiliki kepentingan agar tidak menjadi kelompok atau individu yang didominasi oleh kelompok atau individu lain. Peningkatan kepentingan tersebut hanya dapat diraih secara kolektif, atau dalam artian membentuk suatu kelompok yang memiliki karakteristik yang sama atau kepentingan yang sama. Teori ini juga mengkaji tentang kenapa kepentingan obyektif muncul sebagai kepentingan subyektif yang tidak dirasakan oleh sebagian kelompok orang. Teori ini juga mengkaji tentang perjuangan kelas dari masyarakat.

Pengajuan perbedaan kelas dan status selanjutnya banyak dibahas juga oleh Weber dengan secara lebih ekplisit menyebut kelas, status dan partai. Ketiga kelas ini menunjukkan tatanan sosial dalam masyarakat. Kelas merupakan stratifikasi sosial berkenaan dengan hubungan produksi dan penguasaan harta benda. Kelompok status lebih ditekankan pada nilai yang dianut dalam kelompok sosial sebagai suatu perwujudan stratifikasi berkaiatan dengan pengkonsumsian atau penggunaan harta benda sebagaimana yang dicerminkan sebagai gaya hidup. Sedangkan partai merupakan perkumpulan sosial yang berorientasi terhadap penggunaan kekuasaan sosial dalam masyarakat guna mencapai kepentingan-kepentingannya (individu atau kelompok) dalam masyarakat.

Marx tidak pernah secara khusus dan mendetail membahas dan meyebutkan apa yang dia maksud sebenarnya dengan kelas. Namun yang terjadi adalah merekonstruksi berbagai definisi dari tulisan-tulisan yang pernah ditulisnya dengan cara merujuk kembali tentang apa yang dimaksudnya sebagai kelompok-kelompok yang seringkali dirujuk sebagai kelas. Pandangan Marx secara khusus yakni kelas-kelas merupakan unit-unit fundamental (dasar) dalam konflik sosial yang berimplikasi terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Kelas-kelas tidak dapat dibedakan secara khusus dan mendetail, namun demikian kelas memiliki keberadaan riil dalam masyarakat.

Jadi konsep kelas menurut Marx, mengandaikan bahwa terjadi interaksi-interaksi antara anggota-anggota kelas-kelas yang berbeda dengan cara mentransfer perintah atau surplus. Marx beranggapan bahwa pelaku utama dalam kemasyarakatan adalah adanya kelas-kelas ini. Sehingga sangat perlu kita memperhatikan keberadaan kelas ini dalam masyarakat. Menurut Marx, kelas sosial merupakan gejala khas masyarakat pascafeodal, sedangkan golongan dalam sosial dalam masyarakat feodal dan kuno disebut dengan “kasta”.

Ketertutupan Kelas Sosial dan Mobilitas Sosial


Hubungan antara kelas dan kasta pada masyarakat yang bersifat feodalistik lebih jelas lagi diungkapkan oleh Parkin mengenai ketertutupan sosial. Ketertutupan sosial merupakan kemampuan suatu kelompok untuk menutup diri dari masuknya anggota kelompok lain untuk menjadi bagian atau anggota kelompoknya. Ketertutupan kelas sosial merupakan sebuah cara utama yang penting dalam membentuk sebuah kelas baru. Pembentukan kelas sosial yang dominan terhadap masyarakat dapat dicapai melalui kontrol monopolistik terhadap sumberdaya, termasuk yang diutamakan Marx seperti tanah dan kapital, di samping kekerasan melalui senjata.

Weeden, seperti yang dikutip dari pendapatnya Weber, menyatakan bahwa ketertutupan sosial menunjukkan sebuah kompetisi untuk mempertahankan kelompoknya dari penurunan ketertarikan terhadap kelompok. Suatu kelompok akan mencoba untuk memonopoli keuntungan dan memaksimlakan ganjaran mereka dengan menutup kesempatan dari luar yang mereka definisikan sebagai kelas bawah (inferior) atau tidak memiliki kriteria seperti yang mereka syaratkan. Ketertutupan sosial ini dapat berdasarkan bermacam-macam hal, diantaranya karakteristik yang nampak ataua kelihatan, penggolangan berdasarkan ras, latar belakang sosial, bahasa, agama dan gender. Teori ketertutupan sosial juga menggolongkan berdasarkan kriteria-kriteria individu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam masyarakat seperti kepercayaan terhadap tingkat pendidikan, pengetahuan, atau jumlah kekayaan.
Ketertutupan dalam kasta merupakan hal yang spesifik dari teori ketertutupan sosial.

Ketertutupan kelas sosial (kasta) merupakan sebuah warisan feodalistik. Pada kebanyakan masyarakat tani (masyarakat agraris) yang merupakan refresentasi dari keberadaan sistem stratifikasi sosial yang mirip kasta masih kuat terjadi, petani hanyalah sebagai penyewa lahan pertanian dari kelompok masyarakat yang memiliki modal (penguasa tanah). Dengan keadaan dan dibawah bayang-bayang dari foedalistik peninggalan Hindu, maka menjadi suatu hal yang sulit untuk melakukan mobilitas antar kasta.

Mobilitas antar kasta sendiri merupakan suatu gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Sruktur sosial mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya. Pada masyarakat berkasta, umumnya mobilitas sosial yang terjadi adalah mobilitas yang bersifat horizontal (perkawinan satu kasta) dan sangat jarang ditemui adanya mobilitas sosial yang bersifat vertikal antar kasta (perkawinan antar kasta). Mobilitas sosial vertikal dimaksudkan sebagai perpindahan inidvidu atau objek sosial dari satu status ke status yang lainnya yang tidak sederajat. Gerak sosial sesuai dengan arahnya digolongkan menjadi dua, yaitu mobilitas sosial naik (social climbing) dan mobilitas sosial turun (social sinking). Mobilitas sosial naik (social-climbing) ini memiliki dua bentuk utama, yakni masuknya individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, pada kedudukan yang telah ada dan pembentukan suatu kelompok baru, yang kemudian ditempatkan pada derajat lebih tinggi dari kedudukan individu pembentuk kelompok tersebut. Sedangkan mobilitas sosial turun (social-sinking) mempunyai dua bentuk utama, yaitu turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang lebih rendah derajatnya dan turunnya derajat sekelompok individu yang dapat berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.

Namun demikian, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melihat dan mengkaji mobilitas sosial vertikal ini, diantaranya: (i) hampir tidak ada sebuah masyarakat yang memiliki sistem sosial yang sangat tertutup, dimana sama sekali mobilitas vertikal terjadi; (ii) betapa terbukanya sistem pelpisan sosial suatu masyarakat tidak akan mungkin suatu mobilitas sosial vertikal dapat dilakukan dengan sebebas-bebasnya, pasti memiliki banyak sekali hambatan-hambatan; (iii) mobilitas sosial vertikal yang umum berlaku bagi semua masyarakat tidak ada, setiap masyarakat masyarakat memiliki ciri dan karakteristik sendiri bagi mobilitas sosialnya; (iv) laju mobilitas sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, politik serta pekerjaan adalah berbeda; dan (v) berdasarkan bahan-bahan sejarah, khususnya dalam mobilitas sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, politik dan pekerjaan, tidak ada kecenderungan yang kontinyu perihal bertambah atau berkurangnya laju mobilitas sosial. Hal ini berlaku bagi negara, lembaga sosial yang besar dam juga bagi sejarah manusia.

Sebuah Catatan untuk Studi Lanjut


Terdapat pergeseran bidang kajian dalam studi stratifikasi sosial yaitu dari perspektif klasik yang hanya mengkaji bentuk-bentuk stratifikasi sosial (area-area fungsional) ke arah perspektif kontemporer dimana yang dikaji adalah masalah kelas, status dan kekuasaan. Kelas, pada perspektif klasik, yang dikaji adalah terbentuknya kelas penguasa dan kelas yang dikuasai yaitu penguasaan faktor-faktor ekonomi (penguasaan alat-alat produksi dan modal). Sedangkan pada perspektif modern, orientasi studi tentang kelas, lebih pada kajian bagaimana pendapatan, pekerjaan dan kesejahteraan mempengaruhi terbentuknya kelas-kelas baru. Sedangkan pada status, bagaimana individu tersebut memaknai status dan peran yang dimiliki dalam kelompok serta bagaimana kekuasaan-kekuasaan yang melekat dalam status sosial tersebut memiliki hubungan dengan sistem stratifikasi yang lain.

===============

Notes:


John D. Kelley. 1961. The Sociology of Stratification: A Theory of the Ppower Structure of Society. PhD Dissertation (Louisiana State University), pp. 375-376. Sedangkan Polak, mendefinisikan sebagai sejumlah orang yang statusnya sama menurut penilaian sosial dinamakan suatu ”lapisan”, ”golongan” atau ”stratum” dan bahwasannya masyarakat tergolong berdasarkan atas strata (jamaknya stratum), istilah ini merujuk pada definisi stratifikasi. Periksa kembali Maijor Polak. 1991. Sosiologi: suatu buku pengantar ringkas. Jakarta: PT. Icthiar Baru.


Kingsley Davis and Wilbert A. Moore. 1945. Some Principles of Stratification. The American Sociological Review, V, 10, No. 2, pp. 242-249.


Weber, Max. 1947. the Theory of Social and Economic Organization. New York: Free Press.


Pada prinsipnya secara pribadi, penulis tidak menyetujui adanya penggolongan masyarakat berdasarkan modernitas yaitu masyarakat tradisional atau modern. Berdasarkan atas pengamatan penulis, budaya satu dengan budaya lainnya cenderung memiliki makna masing-masing yang kadangkala hanya bisa dipahamioleh masyarakat yang bersangkutan.

Pada hakekatnya setiap kebudayaan memiliki prasyarat fungsional bagi masyarakatnya. Dengan kata lain kita tidak dapat menilai kebudayaan orang lain berdasarkan atas nilai budaya yang kita anut dalam kebudayaan kita.


Sanderson, Stephen K. 2003. Sosiologi Makro: Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Status adalah kedudukan sosial seseorang dalam kelompok serta masyarakatnya.

Status mempunyai dua aspek, yaitu aspek yang agak stabil dan dinamis. Aspek pertama bersifat hierarkis (mengandung perbandingan tinggi atau rendah secara relatif terhadap status-status lain. Aspek kedua dimaksudkan “peranan sosial” yang berkaitan dengan suatu status tertentu, yang diharapkan dari seseorang yang menduduki status tertentu. Status sosial ada tiga yaitu ascribed-status (berdasarkan kelahiran), assigned-status (pemberiaan atau “diberikan”) dan acvieved-status (status yang diperoleh karena peruangan atau dicapai). 
Periksa kembali analisis Weber tentang konsep kelas, status dan partai. Max Weber. 1946. Max Weber: Essay in Sociology, translated by H.H. Gerth and C. Wright Mills. Oxford University Press, Inc.


NAMA : ARI SASTIA ASMARANI
KELAS : 1EB01
NPM : 20209070

Selasa

DEFINISI AKUNTANSI

Pendahuluan
 Latar belakang/ sejarah Akuntansi
Akuntansi berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat. Sejarah perkembangan pemikiran akuntansi (accounting thought) dibagi dalam tiga periode: tahun 4000 SM – 1300 M; tahun 1300 – 1850 M, dan tahun 1850 M sampai sekarang. Masing-masing periode memberi kontribusi yang berarti bagi ilmu akuntansi. Pada periode pertama akuntansi hanyalah bentuk record-keeping yang sangat sederhana, maksudnya hanyalah bentuk pencatatan dari apa saja yang terjadi dalam dunia bisnis saat itu. Periode kedua merupakan penyempurnaan dari periode pertama, dikenal dengan masa lahirnya double-entry book keeping. Pada periode terakhir banyak sekali perkembangan pemikiran akuntansi yang bukanlagi sekedar masalah debit kiri – kredit kanan, tetapi sudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi yang luar biasa juga berdampak pada perubahan ilmu akuntansi modern (Basuki, 2000 : 173). Pengguna akuntansi juga bervariasi, dari yang sekedar memahami akuntansi sebagai 1) Alat hitung menghitung; 2) Sumber informasi dalam pengambilan keputusan; 3) Sampai ke pemikiran bagaimana akuntansi diterapkan sejalan dengan (atau sebagai bentuk pengamalan) ajaran agama. Bila dihubungkan dengan kelompok usaha kecil dan menengah tampaknya pemahaman terhadap akuntansi masih berada pada tataran pertama dan kedua yaitu sebagai alat hitung-menghitung dan sebagai sumber informasi untuk pengambilan keputusan (Basuki, 2000 : 174). Informasi akuntansi merupakan alat yang digunakan oleh pengguna informasi untuk pengambilan keputusan (Nicholls dan Holmes, 1988 : 57), terutama oleh pelaku bisnis. Dimana informasi akuntansi diharapkan dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang bisa mengukur dan
mengkomunikasikan informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi. Informasi akuntansi sangat diperlukan oleh pihak manajemen perusahaan dalam merumuskan berbagai keputusan dalam memecahkan segala permasalahan yang dihadapi perusahaan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan keuangan berguna dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang kas di masa yang akan datang. Dengan menyusun proyeksi tersebut secara tidak langsung akan mengurangi ketidakpastian, antara lain mengenai kebutuhan akan kas (Sutapa, Rusdi, dan Kiryanto, 2001 : 200).
Informasi akuntansi berhubungan dengan data akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan dari suatu unit usaha, baik usaha jasa, dagang maupun manufaktur. Supaya informasi akuntansi dapat dimanfaatkan oleh manajer atau pemilik usaha, maka informasi tersebut disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.



Arus informasi akuntansi keuangan dari perusahaan kecil sangat bermanfaat untuk mengetahui bagaimana perkembangan usaha perusahaan, bagimana struktur modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada
suatu periode tertentu.
Holmes dan Nicholls (1989) mengungkapkan bahwa informasi akuntansi yang banyak disiapkan dan digunakan perusahaan kecil dan menengah adalah informasi yang diharuskan menurut undang-undang atau peraturan (statutory). Selain itu, informasi akuntansi yang seharusnya dibutuhkan oleh manajemen perusahaan kecil dan menengah dalam pengggunaan informasi akuntansi sangat terbatas sekali. Philip (1977) mengungkapkan banyak kelemahan dalam praktik akuntansi pada perusahaan kecil. Kelemahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pendidikan dan overload standar akuntansi yang dijadikan pedoman dalam penyusunan pelaporan keuangan (William et.al, 1989; Knutson dan Henry, 1985; Nair dan Rittenberg, 1983; Wishon, 1985; Murray et al, 1983).



Isi

 Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi juga bisa berarti pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi seringkali diartikan sebagai “Bahasa Dunia Usaha/ The Language of Business” karena akuntansi merupakan metode komunikasi yang dugunakan untuk menjelaskan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggung jawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa :
 Akuntansi adalah proses yang meliputi:
Pencatatan (recording)
Penggolongan (classifying)
Pengikhtisaran ( summarizing)
Penafsiran (interpreting)
 Data transaksi dinyatakan dalam satuan uang.
 Akuntansi jauh lebih luas dari tata buku (book keeping)

A. Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer/ manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.




B. Prinsip-prinsip Akuntansi
PAI 1974 ; PAI 1984 ; dan PSAK 1996

Basic concept and principles :
1. Single entity
2. Going concern
3. Accounting period
4. Monetary unit
5. Concervatism
6. Materiality
7. Matching cost with revenue
8. Reliability (neutral, verification, faithfullness)
9. Relevan (feedback, timelines, predict value)
10. Reliazation and exchanged price
11. Comparability and consistence
12. Full disclosure


C. Siklus Akuntansi


BUKTI TRANSAKSI ==JURNAL ==BUKU BESAR ==NERACA SALDO ==JURNAL PENYESUAIAN== LAPORAN KEUANGAN ==JURNAL PENUTUP



Siklus akuntansi adalah sebagai berikut:
a. Pencatatan Data ke dalam dokumen sumber/bukti transaksi.
b. Penjurnalan, yaitu menganalisis dan mencatat transaksi dalam jurnal (buku harian)
c. Melakukan posting ke Buku Besar yaitu memindahkan debet dan kredit dari jurnal
ke akun Buku Besar.
d. Penyusunan Neraca Saldo yaitu menyiapkan Neraca Saldo untuk mengecek keseimbangan Buku Besar
e. Membuat ayat jurnal penyesuaian dan memasukkan jumlahya pada Neraca Saldo.
f. Membuat ayat-ayat penutup yaitu menjurnal dan memindah bukukan ayat-ayat penutup.
g. Penyusunan Laporan Keuangan yaitu Laporan Rugi Laba, Laporaan Perubahan Modal dan Neraca.


D. Manfaat akuntansi bagi perusahaan dilihat dari

1. Sisi Bisnis :
Dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat . Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum.

2. Sisi Pendidikan :
Para akuntan yang bertugas sebagai pengajar guna mengembangkan keterampilan di bidang akuntansi.




Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
- Laporan neraca keuangan
- Laporan laba/rugi
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa Laporan arus kas atau Laporan arus dana
- Catatan dan laporan keuangan perusahaan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah laporan aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Bisa saja memanfaatkan jasa laporan keuangan (jasa analisa keuangan / analisis keuangan) maupun akuntan publik. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca. Selain itu juga biasanya laporan keuangan juga berisi analisis keuangan / analisa keuangan selama setahun.

A. Bentuk – bentuk Laporan Keuangan

1. Neraca
Neraca adalah laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu di mana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiskal atau tahun kalender, sehingga neraca sering disebut Balance Sheet. Neraca terdiri dari tiga bagian utama, yaitu aktiva, hutang dan modal.



1. Aktiva
Dalam pengertian aktiva tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi juga termasuk pengeluaran-pengeluaran yang belum dialokasikan (deffered charges) atau biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan yang akan datang, serta aktiva yang tidak berwujud lainnya (intangible assets) misalnya goodwill, hak patent, hak menerbitkan dan sebagainya.
Pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian utama yaitu aktiva lancar dan aktiva tidak lancar. Aktiva lancar adalah uang kas atau aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal). Yang termasuk aktiva lancar yaitu :
• Kas, atau uang tunai yang dapat digunkan untuk membiayai operasi perusahaan.
• Investasi Jangka Pendek (surat-surat berharga atau marketable securities) ; adalah investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi.
• Piutang Wesel, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam undang-undang.

2. Hutang
Hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor. Hutang dibedakan menjadi hutang lancar (hutang jangka pendek) dan hutang jangka panjang.
--Hutang lancar meliputi :
• Hutang Dagang, adalah hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan secara kredit.
• Hutang Wesel, adalah hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan UU) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
• Hutang Pajak, baik pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang belum disetorkan ke kas negara.




• Biaya yang masih harus dibayar, adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
• Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo, adalah sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya.
• Penghasilan yang diterima dimuka, adalah penerimaan uang untuk penjualan barang/ jasa yang belum direalisir.

--Hutang jangka panjang, adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca), yang meliputi :
• Hutang Obligasi
• Hutang Hipotik (hutang yang dijamin dengan aktiva tetap tertentu)
• Pinjaman jangka panjang yang lain.

3. Modal
Merupakan hak atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham), surplus dan laba yang ditahan. Atau kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan terhadap seluruh hutang-hutangnya.
Di dalam neraca sering muncul suatu klasifikasi dengan nama Reserve (cadangan) yang membingungkan pembaca.seharusnya cadangan ini diklasifikasikan sesuai dengan klasifikasi neraca yaitu : aktiva, hutang, dan milik sendiri (modal), sehingga cadangan pada prinsipnya juga terdiri dari 3 golongan yaitu :

1. Cadangan sebagai pengurang aktiva. Biasa dikenal dengan akumulasi penyusutan atau akumulasi depresiasi, sehingga dalam neraca nampak di sebelah debet mengurangi aktiva yang bersangkutan.

2. Cadangan sebagai hutang, misanya cadangan untuk pajak, merupakan suatu hutang yang dicatat sebagai cadangan. Ini tidak benar, seharusnya cadangan untuk pajak ini dimasukkan dalam hutang lancar, yaitu hutang pajak atau taksiran hutang pajak.

3. Cadangan yang merupakan surplus, yang benar-benar merupakan hak para pemilik perusahaan, misalnya ”cadangan untuk expansi” adalah merupakan pemisahan sebagian dari laba yang ditahan, dan dalam neraca masuk dalam klasifikasi modal.



B. Isi Laporan Keuangan
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan Atas Laporan Keuangan

C. Tujuan Laporan Keuangan

I. Kegunaan Adanya Rumusan Tujuan Laporan Keuangan
- Pembahasan
- Keputusan ekonomi, alokasi kekayaan
- Tujuan, standar, dan praktek, dan hubungannya
- Kritik terhadap akutansi sekarang
II. Pemakai, Tujuan Pemakai Laporan dan Informasi yang Dibutuhkan
- Komponen Keputusan Ekonomi
- Kesamaan Informasi yang dibutuhkan pemakai laporan
- Keputusan kredit
- Keputusan Investasi
III. Tujuan Utama Perusahaan dan Kemampuan Mendapatkan Laba
- Pengukuran prestasi perusahaan berdasarkan tujuannya
- Peranan akutansi
- Akutansi dan laba ekonomi
- Kemampuan mendapatkan laba
IV. Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan
V. Laporan Keuangan: Pelaporan Pencapain Tujuan Perusahaan
- Indikator sukses dalam mencapai tujuan perusahaan
- Siklus perolehan laba
- Penggolongan siklus Perolehan laba
- Kegunaan penggolongan siklus perolehan laba
- Mengukur kemajuan kearah siklus laba yang sempurna
- Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
- Laba dan laporan keuangan
- Pelaporan keberhasilan dalam memcapai tujuan sifat informasi
- Laporan posisi keuangan
- Laporan laba
- Laporan kegiatan keuangan
- Sifat yang menguntungkan dari laporan keuangan
- Penyampaian data dalam angka tunggal dan angka relatif


VI. Laporan Keuangan:Biaya Historis dan Pertimbangan Nilai
VII. Proses Peramalan dan Kaitannya dengan Tujuan Laporan Keuangan
- Laporan Keuangan Konvensional dan Pertimbangan tentang masa depan
- Informasi yang berguna untuk meniali masa depan
- Ramalan keuangan akurasi dan kegunaanya
- Pelaporan Lamaran atau proyeksi
VIII. T ujuan Laporan Keuangan untuk Lembaga Pemerintah dan Lembaga yang tidak Mencari Laba
- Pengambilan keputusan dalam lembaga pemerintah dan organisasi nirlaba
- Tujuan laporan keuangan untuk organisasi nirlaba
IX. Hubungan Antara Tujuan Perusahaan dengan Tujuan Sosial
- Interaksi langsung atau reciprical
- Interaksi tidak langsung atau nonreciprocal
- Pengukuran dan pelaporan interaksi sosial dalam laporan keuangan
X. Sifat Kualitatif dari Laporan
- Relevan dan materialitas
- Formal dan substansi
- Tingkat kepercayaan
- Dapat diperbandingkan
- Konsistensi
- Dapat dipahami


D. Manfaat Laporan Keuangan

1. Bagi Perusahaan
• Bukti pertanggung jawaban bagi pemilik perusahaan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan.
• Alat evaluasi pelaksanaan kegiatan perusahaan baik secara keseluruhan ataupun secara individu yang diserahi wewenang dan tanggung jawab.
• Alat untuk mengukur tingkat biaya dari kegiatan perusahaan.
• Dasar dan bahan pertimbangan dalam menetapkan kegiatan dimasa mendatang.
• Mengetahui perkembangan dan kondisi keuangan perusahaan.
• Alat untuk menilai hasil yang dicapai pimpinan perusahaan.
• Dasar penentuan tafsiran keuntungan yang akan diterima dimasa mendatang serta perkembangan saham yang dimiliki



2. Bagi rumah tangga
Salah satu manfaat dari mempunyai neraca keuangan sendiri ini adalah:
• Kemudahan dalam mengisi SPT setiap tahunnya. Dan ketika kita punya neraca satu tahun, ini bisa dijadikan template untuk tahun-tahun berikutnya, sehingga ketika datang bulan Maret, kita dengan cepat bisa menentukan kewajiban pajak kita kepada negara. Yang sulit adalah memulainya.
• Disamping itu, yang lebih penting lagi, neraca bisa menjadi basis bagi Anda dalam menghitung jumlah zakat maal yang harus dibayar. Dari tabel diatas, jelas orang tersebut - fiktif tentunya, sudah wajib zakat; dan berdasarkan net worth-nya, kewajiban zakatnya lebih kurang Rp. 13,425,000 per tahun. Angka ini diperoleh dari perhitungan 2,5% dari nilai net worth.
• Namun harus diperhatikan, untuk perhiasan atau harta yang sifatnya idle, seperti emas atau barang antik, sebagian ulama mengharuskan pembayaran zakat yang lebih besar (5-10%).
• Kegunaan lain dari neraca adalah sebagai alat kontrol bagi kita dalam menentukan kemampuan going concern kita untuk tahun-tahun berikutnya. Neraca yang defisit (net worth nya minus) menyiratkan perlunya pemangkasan kewajiban, mengurangi hutang dan langkah-langkah penghematan lainnya.
• Disisi lain, defisit juga bisa ditutupi dengan meningkatkan aset (mencari pendapatan tambahan) atau konversi aset tetap menjadi cash - guna membayar hutang-hutang yang ada, dst.
• Sementara, kalau neraca kita, langkah lanjutnya lebih kepada memanfaatkan kelebihan tersebut untuk keperluan ibadah (haji, perbanyak infaq), membuka usaha




KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan di atas dapat diperoleh beberapa kesimpulan bahwa akuntansi dibangun dengan menggunakan konsep, prinsip dan pendekatan dari disiplin ilmu lain untuk meningkatkan kegunaannya. Sehingga akuntansi tidak dapat dilepaskan dari aspek perilaku manusia serta kebutuhan organisasi akan informasi akuntansi. Disamping itu kesempurnaan teknis dari jasa akuntansi bukan hanya sekedar teknik yang didasarkan pada efektivitas dari segala prosedur akuntansi, melainkan bergantung pada bagaimana prilaku orang-orang didalam organisasi, baik sebagai pelaksana (penyusun informasi) maupun sebagai pemakai informasi.Persyaratan pelaporan akuntansi akan mempengaruhi perilaku dari berbagai fakor, baik karena adanya antisipasi penggunaan informasi, prediksi penggunaan informasi, insentif/sanksi, penentuan waktu maupun pengarahan perhatian dari pihak yang akan menggunakan informasi tersebut (penerima). Dampak keperilakuan dalam akuntansi terjadi pada berbagai bidang yaitu pada: akuntansi keuangan, akuntansi perpajakan, akuntansi manajerial dan akuntansi sosial. Salah satu bidang pembahasan dari akuntansi sosial adalah delima penyusunan laporan, polusi dan keamanan produk.


KELOMPOK :
Nurika Yuliani Soulisa (25209803)
Arisastia Asmarani (20209070)
Fina Nur Ambia (22209913)

Rabu

BISNIS INTERNASIONAL


1 .        Sebutkan dan jelaskan mengapa suatu negara melakukan bisnis internasional ?

Alasan – alasan suatu Negara melakukan bisnis internasional yaitu :
   

 a. Setiap Negara memiliki Sumber Daya terbatas

# Karena setiap Negara memiliki sumber daya terbatas, maka untuk saling melengkapi kebutuhan sumber daya yang harus melakukan kerjasama antar Negara dengan melakukan bisnis internasional. Setiap Negara memiliki kebutuhan yang berbeda dengan Negara lain. Telah kita ketahui kebutuhan manusia tidak terbatas namun alat pemuas kebutuhan manusia terbatas, sehingga suatu Negara membutukan Negara lain untuk memenuhi kebutuhan Negara nya tersebut sehingga di butuhkan bisnis internasional.


 # Kemampuan memproduksi suatu barang dan jasa yang berbeda antara satu Negara dengan negara lain, misalnya Negara Indonesia terkenal dengan julukan Negara Agraris yang mampu menghasilkan hasil pertanian yang tumpah ruah seperti padi, sehingga di butuhkan bisnis internasional seperti ekspor beras ke Negara lain yang tidak mampu memproduksi padi. 



# Setiap Negara tidak bisa hidup sendiri tanpa ada bantuan dari Negara lain, hal ini juga mengharuskan adanya bisnis internasional karena antarnegara dapat membantu menyelesaikan masalah kebutuhan Negara lain, misalnya di Indonesia terjadi kemacetan yang parah, sehingga Negara Indonesia membutuhkan suatu strategi untuk menyelesaikannya dan akhirnya Negara Indonesia telah menyediakan busway untuk mengurangi kemacetan dan alat transportasinya di impor dari Negara pengekspor busway.


# Tingkat kemajuan suatu Negara berbeda dengan Negara lain.Dengan adanya bisnis Internasional Negara – Negara maju dapat membantu Negara – Negara berkembang dan yang masih tertinggal untuk mengalami kamajuan dan perkembangan yang baik. Misalnya Negara Jepang dan Amerika Serikat memiliki pengaruh besar dalam perkembangan Negara Indonesia baik dalam bidang informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

 b. Spesialisasi Produksi
 # Suatu Negara memproduksi suatu produk yang lebih bagus dan efisien dari produk lain dibandingkan dengan Negara lain, maka dari itu perlunya melakukan bisnis internasional agar untuk meningkatkan kemakmuran antar Negara.
 c. Menambahkan devisa Negara
#  Karena melakukan proses bisnis antar Negara maka akan menguntungkan Negara dalam menambahkan devisa Negara.

2. Sebutkan dan jelaskan mangaat bisnis bagi negara kita indonesia?
    Manfaat bisnis internasional bagi Negara kita Indonesia, yaitu :
    a. Mengembangkan teknologi
        Dengan adanya bisnis ini teknologi akan lebih berkembang sehingga perlu menjalin bisnis internasional di Indonesia
    b. Memperkenalkan budaya Indonesia
Indonesia memiliki budaya yang beranekaragam, maka dengan adanya bisnis internasionalkebudayaan Indonesia akan lebih dikenal oleh Negara lain dan Negara lain akan tertarik dan berkunjung ke Indonesia
    c. Memperoleh keuntungan
        Melakukan bisnis internasional akan memperoleh keuntungan yang membuat devisa Negara bertambah dan Indonesia dapat melunasi hutang – hutang Negara.
     d. Memenuhi kebutuhan dalam negeri
     e. Menambah devisa negara
     f.  Adanya spesialisasi produk
     g. Terjadinya perluasan pasar
     h.. Peningkatan mutu produk
    i. Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional.
     j.. Menambah lapangan kerja
    k. Mendorong kemajuan iptek
    l. Meningkatan persahabatan atau hubungan antar negara.
    m. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
        Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
     n.  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
          Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
     o. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
        Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
    
p.  Transfer teknologi modern
          Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.


3. Apa saja yang mjd hambatan bg suatu negara dlm melakukan bisnis internasional? jelaskan!

Dalam perdagangan internasional sering dijumpai hambatan atau rintangan yang pada dasarnya merugikan suatu negara. Hambatan tersebut berupa :

a. Tarif
b. Kuota Impor

Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produkyang jumlahnya dibatasi secara lansung.
Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor daripada ekspor.

g.Kartel-kartel Internasional
   Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka.
h. subsidi Ekspor
   Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara


4. Apa pendapat anda tentang bisnis internasional yang ada di Indonesia? Jelaskan !
 kesimpulan : Pendapat kelompok kami tentang bisnis internasional yang ada di Indonesia adalah cukup bagus karena adanya bisnis internasional Negara Indonesia menjadi berkembang dalam bidang teknologi maupun dalam bidang lainnya sehingga barang – barang yang ada di Indonesia dapat menembus pasar pesaing yang ada di Negara lain. Dan kerjasama yang baik antar Negara dalam bisnis internasional akan menghasilkan suatu kepercayaan yang baik antar Negara.Bisnis internasional yang ada di Indonesia membawa dampak positif dan negative,
#Dampak positif untuk Negara Indonesia, menjadikan Negara Indonesia lebih berkembang dan menghindarkan Negara Indonesia dari ketertinggalan dengan Negara lain, membantu Negara Indonesia menyelesaikan masalah yang sedang di hadapi dengan adanya bantuan dari Negara lain, mensejahterkan rakyat Indonesia dari devisa yang masuk dengan adanya bisnis internasional, menciptakan perdamaian dengan Negara lain dalam halnya hubungan diplomatic dan masih banyak lagi.
#Dampak negative untuk Negara Indonesia, terjadinya globalisasi yang mendalam sehingga menjadikan rakyat Indonesia mengalami perubahan dalam kehidupannya, dapat terjadi permusuhan antarnegara apabila dalam bisnis internasional terjadi ketidaktransparansian atau kecurangan, dapat terjadinya ketergantungan dengan Negara lain yang mampu memproduksi barang dan jasa, yang tidak bisa di produksi oleh Negara Indonesia.
Walaupun terdapat dampak negative, bisnis internasional lebih banyak memberikan dampak positif untuk Negara Indonesia dalam mengembangkan dan memajukan segala aspek kehidupan Negara Indonesia.





kelompok :

Ari sastia asmarani  20209070
Nurika yuliani s        25209803
Fina nur ambiya       22209913

DIFERSIFIKASI PRODUK

Mengapa perusahaan melakukan diversifikasi produk?

Sejumlah Perusahaan Diversifikasi Usaha


DIVERSIFIKASI PRODUK

DIVERSIFIKASI produk ditujukan untuk membuat produk tahan lebih lama, mengarah kepada produk siap konsumsi / digunakan, memenuhi selera, kebutuhan dan harapan konsumen, memperluas pasar, mempermudah transportasi, menyerap tenaga kerja, member nilai tambah, pendapatan dan lain sebagainya.

Untuk divesifikasi produk ini diperlukan kreatifitas, inovasi, penelitian, modal, promosi atau komunikasi pemasaran, bantuan dari pemerintah untuk usaha kecil dan menegah.

Diversifikasi produk artinya menganeka ragaman produk. Jadi diawal satu produk utama dapat dibuat berbagai produk. Contoh mudahnya adalah pisang. Pisang yang dimakan segar atau dibat makanan basah dapat diversifikasi, menjadi pisang sale, kripik pisang, tepung pisang. Kripik pisang dideversifikasi lagi dengan berbagai varian bentuk, seperti bulat kecil, lembaran panjang tunggal atau berbentuk stikc. Keripik pisang dikembangkan lagi dari sisi rasa, seperti rasa tawar, rasa asin, rasa coklat, rasa bawang goring dan macam-macam lagi. Dari sisi pembungkus, pertama dijual dalam bentuk curah, kemudian dengan bungkus plastic, kaleng, bungkus plastic dalam kotak, bungkus aluminium foil dengan isi nitrogen. Dari ukuran, juga ada variannya dari beberapa gram dalam satu kemasan sampai hitungan kilo.

Produk makanan tradisonal umumnya tidak menggunakan teknologi tinggi, yang sangat berperan disini adalah kretifitas, inovasi, jeli melihat peluang pasar, berani memulai, dan berpromosi. Kelompok ini sangat cocok untuk industr mikro/kecil/menegah, baik dikota maupun didesa, yang peting instasi Pembina tingkat kabupaten kota bersedia mendapinggi sebagai kosultan teknis produksi, manajemen, membantu promosi, memediasi kemitraan dan sumber permodalan.

Diversifikasi tetap berorientasi pasar yakni mempertimbangkan kebutuhan, selera, harapan, daya beli dan segmen pasarnya. Untuk industry pedesaan yang perlu dipertimbangan adalah ketersediaan bahan baku lokal, tentu ada program bersama antara dunia usaha dan pemerintah. Dari sisi pemerintah tentu juga ada program dan kerjasama terpadu antar lemabaga yang bertanggung jawab ketersediaan bahan baku

Beberapa perusahaan yang akan ekspansi ke sektor lain tersebut, antara lain adalah PT Itamaraya Gold Industri Tbk, PT Inti Kapuas Arowana Tbk hingga PT Singer Indonesia Tbk yang kini mulai menghentikan bisnis penjualan mesin jahitnya.

perusahaan komoditas emas berniat mendiversifikasi usahanya ke industri farmasi dan pertambangan. Perseroan akan mengakuisisi tambang batubara. Selain itu, perusahaan juga akan menyewakan bangunan untuk digunakan sebagai pabrik farmasi kepada PT Aditamaraya Farmindo.
Presiden Direktur Itamaraya Gold Industri Indra Tantomo mengatakan, diversifikasi usaha tersebut merupakan upaya perusahaan untuk mengantisipasi krisis yang kini tengah terjadi. “Manajemen akan secepatnya melakukan diversifikasi usaha ke industri farmasi dan pertambangan.
Selain Itamaraya, perusahaan kayu (plywood) PT Inti Kapuas juga berekspansi ke perkebunan kelapa sawit. Bahkan, beberapa perusahaan juga mengubah lini bisnisnya, seperti PT Singer Indonesia Tbk yang menghentikan bisnis penjualan mesin jahitnya. Namun, perusahaan hingga kini belum memutuskan bisnis apa yang akan dimasukinya.
Diversifikasi produk merupakan salah satu cara untuk meningkatkan volume penjualan yang dapat dilakukan oleh perusahaan terutama jika perusahaan tersebut telah berada dalam tahap kedewasaan. Dengan diversifikasi produk, suatu perusahaan tidak akan bergantung pada satu jenis produknya saja. Tetapi perusahaan juga dapat mengandalkan jenis produk lainnya (produk diversifikasi). Karena jika salah satu jenis produknya tengah mengalami penurunan, maka akan dapat teratasi dengan produk jenis lainnya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui hubungan antara diversifikasi produk dengan volume penjualan, dan sejauh mana diversifikasi produk yang dilaksanakan oleh perusahaan dapat mempengaruhi tingkat volume penjualan perusahaan tersebut. Penelitian yang dilakukan penulis adalah di Coca-Cola Sales Center yang berlokasi di Bogor. Pt. Coca-Cola Sales Center merupakan distributor produk minuman berkarbonasi dengan merek dagang Coca-Cola.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Coca-Cola dalam hal ini telah melaksanakan diversifikasi produk, tetapi tidak berjalan dengan baik, sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat volume penjualan perusahaan. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya beberapa faktor penyebab, diantaranya yaitu; keadaan ekonomi dalam negeri, banyaknya pesaing, serta kurangnya promosi yang dilakukan terhadap produk diversifikasi tersebut.

Deskripsi Alternatif :Diversifikasi produk merupakan salah satu cara untuk meningkatkan volume penjualan yang dapat dilakukan oleh perusahaan terutama jika perusahaan tersebut telah berada dalam tahap kedewasaan. Dengan diversifikasi produk, suatu perusahaan tidak akan bergantung pada satu jenis produknya saja. Tetapi perusahaan juga dapat mengandalkan jenis produk lainnya (produk diversifikasi). Karena jika salah satu jenis produknya tengah mengalami penurunan, maka akan dapat teratasi dengan produk jenis lainnya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui hubungan antara diversifikasi produk dengan volume penjualan, dan sejauh mana diversifikasi produk yang dilaksanakan oleh perusahaan dapat mempengaruhi tingkat volume penjualan perusahaan tersebut. Penelitian yang dilakukan penulis adalah di Coca-Cola Sales Center yang berlokasi di Bogor. Pt. Coca-Cola Sales Center merupakan distributor produk minuman berkarbonasi dengan merek dagang Coca-Cola.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Coca-Cola dalam hal ini telah melaksanakan diversifikasi produk, tetapi tidak berjalan dengan baik, sehingga mengakibatkan menurunnya tingkat volume penjualan perusahaan. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya beberapa faktor penyebab, diantaranya yaitu; keadaan ekonomi dalam negeri, banyaknya pesaing, serta kurangnya promosi yang dilakukan terhadap produk diversifikasi tersebut.
Perusahaan yang melakukan Diversifikasi adalah : PT. Coca cola Company, contoh produk adalah : Fanta, Sprite, Coca cola, Air mineral Ades, Pepsi, Frestea Fruit, A & W, Coke Zero.

STRATEGI DIVERSIFIKASI PRODUK
New products Setiap strategi punya kelebihan dan kekurangan, sehingga perusahaan perlu mereview terlebih dahulu strategi mana (saja) yang bisa digunakan dan layak untuk situasi yang dihadapinya saat ini. Strategi diversifikasi adalah sebuah strategi yang paling kompleks implikasinya , karena bagi perusahaan, ini akan menjadi pengalaman baru, baik dari segi pasarnya (new market), maupun dari segi produknya (new products). Pada dasarnya keputusan untuk melakukan diversifikasi akan mengandung resiko bisnis yang tinggi. Perusahaan harus melakukan studi kelayakan (feasibility study) terlebih dahulu, misalnya saja apakah channel distribusi yang baru akan cukup mendukung karena distribusi menjadi faktor utama keberhasilan produk.
Demikian pula harus diyakini bahwa produk baru tersebut memang sesuai dengan minat konsumen dimana perusahaan bisa memproduksinya dengan kualitas yang sama baiknya dengan produk-produk lamanya. Untuk mengurangi resiko kegagalan, biasanya dilakukan test market terlebih dahulu, artinya produk baru ini dicoba dipasarkan di kota tertentu sambil dimonitor sejauh mana penerimaan pasar/konsumennya. Setelah mempelajari hasil test market dan modifikasi produk apabila diperlukan, barulah produk dipasarkan di pasar yang lebih luas. Sebelum mengambil keputusan diversifikasi, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu ketiga strategi lainnya. (1)Bagaimanakah potensi produk lama untuk dikembangkan di pasar lama (market penetration), karena bisa jadi masih banyak yang bisa digarap disana. Pilihan berikutnya adalah (2)Pengembangan produk yang sudah ada ke pasar baru (market development), ataupun bila telah siap dengan pengembangan produk baru, (3)Pertimbangkan juga untuk memasarkan produk baru tersebut di pasar yang lama (product development). Tentunya diversifikasi tidak selalu menjadi satu-satunya pilihan strategi bagi perusahaan. Yang sering dilaksanakan adalah strategi diversifikasi dikombinasi dengan satu dari ketiga strategi lainnya, apakah itu market penetration/product development/market development. Ini tergantung dari kesiapan perusahaan dari segi resources (people, money and time).


CONTOH PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN DIFERSIFIKASI:


PT. Coca cola Company

CONTOH PRODUK DARI PT.Coca cola Company :
  • Fanta
  • Sprite
  • Coca cola
  • Air mineral Ades
  • Pepsi
  • Frestea Fruit
  • A &ampW
  • Coke Zero
 




NAMA  : ARI SASTIA ASMARANI  
NPM     : 20209070
KELAS : 1EBO1

Selasa

TIPS UNTUK MEMULAI BISNIS ONLINE


Mungkin anda sebagai pemula dalam memulai bisnis online akan merasa kebingungan dalam memulai, dari mana yang harus anda mulai dan kerjakan. Kata - kata tersebut pasti ada dalam benak para pemula bisnis online, disini saya akan memberikan beberapa trik yang mana dapat membantu anda dalam memulai bisnis online terutama para pemula.

Beberapa trik sederhana untuk memulai bisnis online bagi pemula :

1. Mulai berinvestasi kecil - kecilan

Sebagaimana dalam berbisnis kita harus siap mengeluarkan modal untuk memulai berbisnis online, hal ini berlaku juga untuk bisnis offiline.


2. Cari Guru atau Mentor
Dengan mencari mentor atau guru anda dapat belajar dan bertanya kepada mereka,khususnya anda akan bertanya dan belajar bisnis online dari mereka. Dengan belajar dengan orang yang sudah berpengalaman pasti anda akan mendapatkan banyak informasi dari yang berpengalaman.


3. Pengetahuan yang Cukup
Dengan berbekal pengetahuan yang cukup tentang bisnis online anda akan lebih siap dalam berbisnis online.


4. Program Bisnis
Disini anda harus membuat program dasar dari bisnis online yang akan anda mulai. anda cukup membuat coretan kecil dikertas dan rencana program bisnis anda.


5. Tujuan
Anda dalam memulai bisnis online pasti mempunyai tujuan akhir, jadi hal ini juga harus dipersiapkan sebelumnya. jangan sampai anda sudah memulai bisnis online tapi tidak mempunyai tujuan.


Mungkin ini beberapa trik bagi anda para pemula yang akan memulai bisnis online,semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi anda para pemula bisnis online.





SIKAP YANG HARUS DIMILKI PEBISNIS ONLINE

Mungkin anda sebagai pemula dalam bisnis online harus mempelajari dan memiliki sikap sebelum terjun di dunia bisnis online. Kenapa saya dapat mengatakan begini agar anda sebagai pemula dalam bisnis online tidak kaget akan apa itu dunia bisnis online. Disini saya mencoba menjelaskan sedikit sikap yang harus dimiliki pebisnis online.

1. Waktu

Ketahuilah dalam berbisnis online membutuhkan waktu untuk mencapai kesuksesan, hal ini sebenarnya berlaku untuk semua bisnis baik online maupun offline. Anda dalam berbisnis tidak akan mendapatkan hasil secara instan hanya dalam sebulan atau dua bulan dalam berbisnis. Semua butuh proses dan tahapan dalam mencapai semua apa yang di harapkan.


2. Gagal
Dalam dunia bisnis mungkin pernah merasakan yang namanya gagal pasti ada, seperti pepatah mengatakan "Kegagalan Adalah Kesuksesan Yang Tertunda". Nah dengan pepatah itu saya dapat mensimpulkan bahwa kita dalam berbisnis harus mengalami gagal terlebih dahulu dalam mencapai suatu kesuksesan. Kegagalan itu penting karena jika gagal itu adalah guru yang berharga sebelum sukses.


3. Resiko
Dalam berbisnis online pasti ada resiko yang yang di hadapi,jadi dalam berbisnis kita harus siap menghadapi resiko yang yang ada. Di dunia ini tidak ada orang yang bisa menjamin apa yang akan terjadi esok hari, tidak ada yang bisa menjamin apa yang akan kita lakukan esok hari. Termasuk menjamin apakah kita akan sukses berbisnis online atau gagal. Ingat, resiko gagal itu selalu ada baik untuk bisnis online maupun bisnis offline. Sekali lagi, resiko gagal itu selalu ada, baik untuk bisnis online maupun offline.


4. Mandiri
Para pebisnis harus belajar mandiri dalam arti harus banyak - banyak belajar sama yang sudah berpengalaman. mungkin anda sebagai pemula dapat belajar dari orang - orang yang sukses dalam berbisnis atau anda dapat mencari info dengan cara browsing di internet.





TIM 8 PUAS SBY RESPONS POSITIF REKOMENDASI 

Presiden SBY telah menerima laporan tertulis dan paparan lisan dari Tim 8 yang dikomandani Adnan Buyung Nasution. SBY merespons baik kerja Tim 8 selama 2 minggu itu. Tim 8 pun merasa puas.


"Presiden SBY merespons dengan baik dan menghargai kerja keras tim yang telah bertugas selama 2 minggu," kata Menko Polhukam Marsekal Purn Djoko Suyanto.


Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa
Dalam kesempatan terpisah, anggota Tim 8 Hikmahanto Juwana menyampaikan hal serupa. Menurut dia, Presiden SBY sangat responsif saat menerima hasil rekomendasi Tim 8.


"Presiden sangat memahami betul bahwa sistem hukum kita harus dilakukan pembenahan. Bahkan, Presiden menilai ini bisa menjadi sejarah dalam peraturan hukum, bagaimana berjalannya hukum di negeri ini. Ini tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri tetapi juga luar negeri," papar dia.


Hikmahanto mengaku puas dengan respons Presiden SBY. "Saya rasa Presiden mengapresiasi apa yang kita kerjakan. Tentu, kita diminta bersabar terkait langkah Presiden. Ini kewenangan Presiden. Dari pihak kami tidak ada masalah," kata Hikmahanto.



bisnis pemasaran(tugas)



  • KONSEP PEMASARAN.
SESEBUAH industri mempraktik konsep pemasaran tertentu untuk mencapai objektif pemasarannya. Konsep pemasaran dipilih berasaskan kepada kesediaan produk dan keupayaan fasiliti pemasaran oleh industri tersebut, serta bersesuaian pula dengan faktor-faktor persekitaran pasaran dan pembelian oleh pengguna sasaran.
Secara umum, terdapat lima konsep pemasaran, di mana setiap konsep tersebut dibezakan oleh bentuk orientasi dan penumpuan industri dalam melaksanakan aktiviti pemasaran masing-masing, iaitu:
a. Konsep Pengeluaran
Konsep Pengeluaran adalah berasaskan kepercayaan bahawa pengguna lebih berminat membeli produk yang berharga murah serta mudah diperolehi. Oleh itu, industri akan memberi tumpuan kepada kecekapan pengeluaran produk dalam jumlah yang tinggi, menggunakan kos sumber yang rendah, menawarkan harga jualan yang murah dan mengadakan liputan pengedaran yang luas.
Konsep ini sesuai sebagai strategi untuk meluaskan pasaran produk. Pengguna sasaran adalah golongan yang membeli produk disebabkan keperluan dan tidak mengutamakan ciri -ciri produk tersebut.
Oleh kerana konsep pemasaran ini mengutamakan prestasi dalam pengeluaran serta penjualan produk, maka industri yang memilih konsep pemasaran ini biasanya kurang menitikberatkan aspek kualiti layanan dan perkhidmatan kepada pelanggan.
b. Konsep Produk
Konsep Produk adalah berasaskan kepada prinsip bahawa pengguna akan menghargai dan lebih mengutamakan produk yang menawarkan kualiti, prestasi dan ciri-ciri inovatif yang terbaik. Untuk itu, industri akan memberi lebih tumpuan kepada merekacipta produk yang berprestige – mempunyai attribute dan value yang terbaik dalam kelasnya yang tersendiri – serta menyempurnakan pengeluarannya walaupun dengan kos yang tinggi.
Segmen pasaran dan pengguna sasaran adalah terpilih kerana ciri-ciri produk yang spesifik serta harga tawaran yang tinggi. Sementara keuntungan pula tidak diasaskan kepada volume jualan, sebaliknya ia ditentukan melalui margin keuntungan yang telah ditetapkan.
Bagaimana pun, disebabkan terlalu committed terhadap usaha mengadakan kualiti dan inovasi produk, industri yang berorientasikan konsep pemasaran ini cenderung tidak memperhatikan trend sebenar pengguna di pasaran. Produk yang dikeluarkan kadangkala mengalami kesulitan dalam pemasaran kerana faktor-faktor persekitaran pasaran yang sering terlepas pandang seperti timing, perubahan kuasa belian pengguna dan persaingan produk.
c. Konsep Jualan
Konsep Jualan berorientasikan menjual produk melalui kaedah pemasaran yang lebih agresif. Industri yang memilih konsep ini percaya bahawa pengguna mempunyai minat yang rendah untuk membeli produknya serta tidak akan membeli produk dengan mencukupi sebagaimana diharapkan sekiranya tidak didorong.
Konsep ini dipraktik apabila industri mempunyai kelebihan keupayaan dalam menyediakan produk serta berkeyakinan bahawa ia mempunyai fasiliti yang cukup untuk melaksanakan aktiviti pemasaran yang dirancang.
Produk yang dipasarkan biasanya terdiri dari kategori bukan keperluan yang mana pengguna mungkin tidak berusaha atau terfikir untuk membelinya. Sebagai contoh, penjual insuran, kad diskaun dan encyclopedia biasa menggunakan kaedah hard-sell supaya pengguna membeli produknya. Selain itu, konsep ini juga sesuai bila industri mempunyai stok yang banyak bagi sesuatu produk. Di sini, tujuan pemasaran adalah lebih kepada untuk menghabiskan stok, sementara faedah di pihak pengguna kurang diutamakan.
Memandangkan prestasi jualan adalah berasaskan faktor dorongan terhadap pengguna, maka aktiviti mempromosi akan dijalankan dalam berbagai versi yang lebih menarik semaada secara direct atau melalui media pengiklanan yang luas.
d. Konsep Pemasaran
Konsep Pemasaran berbeza dengan tiga konsep yang dinyatakan di atas. Konsep ini berorientasikan memenuhi keperluan dan kemahuan pengguna dengan efektif, sedangkan tiga konsep sebelumnya berorientasikan kepentingan industri untuk menjual produk.
Empat perkara berikut merupakan prinsip utama yang menjadi tonggak kepada konsep pemasaran ini, iaitu:
  • Pasar sasaran – memiilih pasar sasaran yang tepat dan membentuk aktiviti pemasaran dengan sempurna.
  • Keperluan pengguna - memahami kehendak sebenar pengguna dan memenuhinya dengan lebih efektif.
  • Pemasaran berintegrasi - kesemua fungsi / sub-unit industri bekerjasama memenuhi tanggungjawab pemasaran.
  • Keuntungan - mencapai keuntungan melalui kepuasan pelanggan.
e. Konsep Kesejahteraan
Konsep Kesejahteraan adalah langsungan daripada Konsep Pemasaran di mana ia ditambah dengan unsur-unsur kepekaan industri terhadap kesejahteraan pengguna serta masyarakat keseluruhan. Ianya berasaskan prinsip bahawa industri mempunyai tanggunjawab sosial yang perlu dipenuhi dalam masa ia bertindak mencapai objektifnya.
Melalui konsep ini, industri sentiasa mengambilkira kepentingan sosial dan etika sebagai satu agenda bersama dalam membuat keputusan pemasaran. Oleh itu, dalam pemasarannya, industri perlu menyeimbangkan antara tiga kriteria berikut:
  • keuntungan yang perlu diperolehi
  • kepuasan penguna yang perlu dipenuhi
  • kesejahteraan masyarakat yang perlu di pelihara
WALAU apa pun konsep pemasaran yang akan digunapakai oleh sesebuah industri bersesuaian dengan objektif dan orientasinya, namun aktiviti pemasaran sepatutnya berpandukan filosofi yang berasaskan kecekapan dan keberkesanan dalam penyampaian produk serta perlulah mengambilkira faktor kesejahteraan terhadap masyarakat.
  • Pengertian Bauran Pemasaran (marketing mix)
Kotler (2000) mendefinisikan bawa bauran pemasaran adalah kelompok kiat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai sasaran pemasarannya dalam pasar sasaran. Sedangkan menurut Angipora, (1999) marketing mix adalah perangkat variabel-variabel pemasaran terkontrol yang digabungkan perusahaan untuk menghasilkan tanggapan yang diinginkan dalam pasar sasaran (target market). Konsep marketing mix merupakan segala usaha yang dapat perusahaan lakukan untuk mempengaruhi permintaan produknya. Komponen-komponen pokok marketing mix, yaitu:
1. Product (Produk).
Merupakan kombinasi barang dan jasa yang ditawarkan pada pasar sasaran.
2. Price (Harga).
Merupakan jumlah uang yang harus dibayar konsumen untuk mendapatkan produk tersebut.
3. Place (Tempat).
Menunjukkan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menjadikan produk dapat diperoleh dan tersedia bagi konsumen.
4. Promotion (Promosi).
Merupakan bagian kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengkombinasikan manfaat dari produk dan untuk meyakinkan konsumen sasaran agar membelinya.
Promosi merupakan salah satu variabel dalam bauran pemasaran yang sangat penting dilaksanakan oleh perusahaan dalam memasarkan produk jasa.  Kegiatan promosi bukan saja berfungsi sebagai alat komunikasi antara perusahaan dengan konsumen, melainkan juga sebagai alat untuk mempengaruhi konsumen dalam kegiatan pembelian/penggunaan jasa sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.  Suatu kegiatan promosi yang terdiri dari lima variabel bauran promosi yang meliputi variabel periklanan (advertising), promosi penjualan (sales promotion), hubungan masyarakat (public relation) dan publisitas (publicity), penjualan pribadi (personal selling), dan pemasarandirect marketing), jika dilaksanakan secara efektif dapat mempengaruhi keputusan konsumen untuk membeli produk yang dipromosikan itu.
  • Arti Definisi / Pengertian Promosi
Promosi adalah suatu usaha dari pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.
B. Tujuan Promosi
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
C. Promotional Mix / Bauran Promosi
Bauran promosi merupakan gabugan dari berbagai jenis promosi yang ada untuk suatu produk yang sama agar hasil dari kegiatan promo yang dilakukan dapat memberikan hasil yang maksimal. Sebelum melakukan prmosi sebaiknya dilakukan perencanaan matang yang mencakup bauran promosi sebagai berikut :
1. Iklan seperti iklan koran, majalah, radio, katalog, poster, dll.
2. Publisitas positif maksimal dari pihak-pihak luar.
3. Promosi dari mulut ke mulut dengan memaksimalkan hal-hal positif.
4. Promosi penjualan dengan ikut pameran, membagikan sampel, dll.
5. Public relation / PR yang mengupayakan produk diterima masyarakat.
6. Personal selling / penjualan personil yang dilakukan tatap muka langsung
  • skema  bauran pemasaran dan promosi:
Barang Pemakaian
Produk
Price (harga)
Placement (saluran pemaasaran)
Promotion Program
(promosi)
Adverstising
(Periklanan)
Sales promotion(promosi penjualan)
Public Relation
(relasi public)
Personal selling
(Penjualan Personal)
  • Menurut saya yang lebih dulu terpenting yaitu konsep Pemasaran,karena konsep pemasaran merupakan transaksi di pasar untuk memenuhi kebutuhan dan dengan adanya konsep pemasaran ini maka didalamnya juga terjadi penjualan jadi dalam konsep pemasar in sudah lebih lengkap dari penjualan.



MACAM MACAM PERUSAHAAN



PERUSAHAAN PERORANGAN
Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perus ahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.
Kebaikan :
  • · Pemilik bebas mengambil keputusan
  • · Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
  • · Rahasia perus ahaan terjamin
  • · Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
  • · Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
  • · Sumber keuangan perus ahaan terbatas
  • · Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
  • · Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen
  • · menjadi kompleks
FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
  • · Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
  • · Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Ak ta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
  • · Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
  • · Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
  • · Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama anggota lainnya
  • · Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
Kebaikan :
  • · Kemampuan manajemen lebih besar
  • · Proses pendirianya relatif mudah
  • · Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
  • · Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
  • · Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
  • · Sulit menarik kembali modal
  • · Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
PERSEROAN TERBATAS (PT)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
PT-Fasilitas PMA
PT-Fasilitas PMDN
PT-Persero BUMN
PT-Perbankan
PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
PT-Us aha Khusus
Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham


Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :
Kebaikan :
-Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
-Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan saham baru
-Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
-Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
-Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau
pemegang saham.
-Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan lain yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
Keburukan :
-Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham akan dikenak an pajak
-Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan kepada pemegang saham
-Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV
-Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)




 PENGANTAR BISNIS


Bisnis adalah pertukaran barang dan jasa atau uang yang saling menguntungkan dan memberi manfaat (Skinner 1992).
Bisnis tidak lepas dari aktivitas prokduksi,pembelian,dan penjualan untuk menghasilkan laba bagi pelaku bisnis.
Karakteristik sistem bisnis adalah
  • kompleksitas dan diversitas (persamaan derajat)
  • Saling bergantung
  • perubahan dan inovatif
Tujuan Bisnis menurut Skinner 92:
  1. Mencari keuntungan
  2. mempertahankan hidup perusahaan
  3. menumbuh kembangkan perusahan
  4. tanggung jawab sosial


Perekonomian Indonesia Membaik
 
Bank Indonesia memproyeksikan Produk Domestik Bruto tahun 2009 berkisar 4 sampai 4,5 persen, lebih baik dari perkiraan dan kinerja perekonomian kawasan. Untuk tahun 2010, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
"Konsumsi rumah tangga juga diperkirakan tumbuh lebih tinggi didorong oleh daya beli masyarakat yang stabil dan keyakinan konsumen yang masih terjaga," kata Suhaedi, peneliti utama Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, dalam seminar bertajuk Economic Outlook 2010, di Jakarta.
Investasi diperkirakan tumbuh lebih tinggi sejalan dengan perbaikan permintaan dan menguatnya optimisme pelaku usaha. Posisi cadangan devisa sampai akhir triwulan III-2009 mencapai 62,3 miliar dollar AS atau setara 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri peme rintah. Kinerja neraca pembayaran Indonesia diperkirakan mencatat surplus yang membaik dan memberi dukungan pada stabilitas nilai tukar.
"Memperhatikan kondisi global yang makin kondusif serta kebijakan yang ditempuh, perekonomian Indonesia on the right track, sekarang tinggal kecepatannya apakah lamban atau cepat. Hal ini ditentukan oleh kinerja tim ekonomi dalam kabinet dan didukung birokrasi yang bersih dan efisien," kata Suhaedi.
Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, Bramantyo Djohanputro, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PPM Manajemen Bramantyo Djohanputro menyatakan, perbankan selaku lembaga perantara perlu didorong untuk menyalurkan kredit lebih besar. Caranya, dengan menekan suku bunga khususnya deposito dan menurunkan suku bunga SUN.
"Selain itu pemerintah harus mendorong pengembangan sistem penyaluran kredit sehingga memenuhi syarat perbankan dan produktif, khususnya bagi usaha kecil dan menengah. Perlu pengembangan sistem jaminan atau asuransi untuk mengelola risiko kredit perbankan, khususnya kredit untuk UMKM," kata Bramantyo menambahkan.
"Perusahaan asing perlu didorong untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini disertai peningkatan pembelanjaan baik pemerintah pusat dan daerah maupun individu untuk produk domestik," ujarnya. Beberapa hal yang perlu segera dibenahi adalah birokrasi, keamanan dan kepastian hukum berbisnis, serta infrastruktur.










produksi dan produktifitas



Pengertian
Produksi adalah pengubahan bahan-bahan dari sumber-sumber menjadi hasil yang diindinkan oleh konsumen. Hasil itu dapat berupa barang ataupun jasa. Perusahaan bisnis adalah sebuah organisasi yang merubah keahlian dan material menjadi barang atau jasa untuk memuaskan para pembeli, serta diharapakan akan memperoleh laba untuk para pemilik. Produktifitas adalah sebuah konsep yang menggambarkan hubungan antara hasil (jumlah barang dan jasa yang diproduksi) dengan sumber(jumlah tenaga kerja, modal, tanah, energy dan sebagainya) yang dipakai untuk menghasilkan hasil tersebut.
Produksi
Tanggung jawab manajer produksi adalah membuat keputusan-keputusan penting untuk mengubah sumber menjadi hasil yang dapat dijual.
Keputusan tersebut adalah:
  1. Keputusan yang berhubungan dengan disain dari system produksi manufaktur.
  2. Keputusan yang berhubungan dengan operasi dan pengendalian system tersebut baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek.
Sistem Produksi Manufaktur
Beberapa keputusan untuk jangka   panjang yang menentukan disain system produksi adalah tentang:
  1. Disain produksi dari barang yang diproses
  2. Pemilihan/penentuan peralatan dan prosesnya
  3. Disain tugas
  4. Lokasi dari fasilitas produksi
  5. Layout dari fasilitas tersebut
Keputusan-keputusan yang komplek tersebut sangat berkaitan dengan proses pengolahan yang dapat dogolongkan menurut 3 macam cara yaitu:
  1. Sifat Proses Produksi
  2. Jangka Waktu Produksi
  3. Sifat Produk
Penggunaan produksi standart ini memerlukan sejumlah modal yang besar untuk
  1. Memelihara sejumlah persedian
  2. Menyediakan fasilitas penyimpanan yang memadai
  3. Menanggung resiko kemungkinan turunnya harga pasar, kebakaran, pencurian dan sebagainya.
  4. Produksi pesanan
Produksi pemesanan ini muncul atau digunakan bilamana para pembeli menhendaki adanya spesifikasi tertentu dari produk yang diinginkan.
KEGIATAN PRODUKSI
Gambaran Sekilas
Masalah-masalah yang dihadapi oleh manajer produksi adalah:
#  Perencanaan produksi
#  Organisasi produksi
#  Pengendalian produksi
#  Pemeliharaan peralatan
#  Pengawasan dan pemeriksaan kualitas
Perencanaan produksi
Perencaan produksi meliputi keputusan-keputusan yang menyangkut dan berkaitan dengan masalah-masalah pokok yang meliputi:
#  Jenis barang yang akan dibuat
# Jumlah barang yang akan dibuat
# Cara pembuatan
Perencanaan jenis barang yang akan dibuat terdirei atas 4 tahap, yaitu:
#  Tahap pertama, penentuan disain awal yang berupa disain spesifikasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
#  Tahap kedua, penentuan disain barang yang tepat
#  Tahap ketiga, penentuan cara pembuatan yang berupa penentuan urutan proses produksi, tempat kerja dan peralatan yang dipakai.
#  Tahap keempat pembuatan, merupakan usaha memodifikasi tahap ketiga yang disesuaikan dengan laout, tuntunan kualitas dan mesin, peralatan yang tersedia.
Organisasi Produksi
Dalam pwruhaan manufaktur, tanggung jawab untuk memproduksi barang berada pada bagian produksi.
Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi  adalah serangkaian prosedur yang bertujuan mengkoordinir semua elemen proses produktif ke dalam satu aliran dimana aliran tersebut akan memberikan hasil dengan gangguan minimum ongkos terendah, dan kemungkinan waktu tercepat.
Ada dua macam pengendalian produksi, yaitu:
#  Order control, digunakan oleh perusahaan manufaktur yang beroperasi hanya pada waktu menerima pesanan-pesanan dari pembelinya.
#  Flow control digunakan dalam pabrik-pabrik yang berproduksi  untuk persediann dan dimaksudkan untuk mempercepat pengiriman barang jadi dari tempat persediaan dan dimaksudkan untuk mempercepat pengiriman barang jadi dari tempat persediaan begitu pesanan pembeli diterima.
Tahap-tahap dalam Pengendalian Produksi
Tahap-tahap atau fungsi dalam pengendalian produksi ada 4 yaitu:
# Perencanaan
#  Routing
# Scheduling
#  Dispatching
Memuat beberapa hal tentang pembuatan barang seperti:
Barang apa yang harus dibuat dan jumlahnya
Disain, ukuran dan bahan yang akan dipakai
Mesin dan perlatan yang harus dipakai
Petugas yang harus mengerjakan
Kapan harus dimulai dan selesai
Kepada siapa barang tersebut dijual
Analisis jaringan Kerja : Metode Jalur Kritis dan PERT
Konsep dasar itu adalah, sebagai berikut:
  1. Jaringan kerja (Network)
Merupakan astu seri aktivitas yang bersambung dalam menhasilkan barang dan jasa yang terarah kepada usaha pencapaian tujuan perusahaan.
  1. Jalur Kritis (Ctitical Path)
Jalur kritis adalah jalur yang terpanjang dalam menyelesaikan satu rangkaian pekerjaan sampai selesai.
Pada contoh dimuka terdapat 4 jalur untuk menyelesaikan pekerjaan sebagai berikut:
a        A – D – H memerlukan waktu selama 4 + 5 + 7 = 16 satuan waktu
b        B  – F – H memerlukan waktu selama 2 + 2 + 7 = 12 satuan waktu
c        B  –  F – I memerlukan waktu selama 3 + 3 + 5 = 11 satuan waktu
d        C – G  – I memerlukan waktu selama 6 + 8 + 5 = 19 satuan waktu
Jalur kritis ini perlu mendapatkan perhatian serius mengingat beberapa hal berikut
  1. Jalur kritis menyoroti aktivitas –aktivitas yang harus dilakukan dengan cepat, bila mana diinginkan waktu penyelesaian yang lebih pendek.
  2. Setiap penundaan pada setiap aktivitas yang masuk dalam jalur kritis akan menyebabkan penundaan penyelesaian seluruh rangkaian pekerjaan.
  3. Setiap perencanaan pendahuluan dan perbaikan sepanjang jalur kritis mungkin akan menyebabkan jalur lain menjadi kritis.
Aktivitas Semu (Dummy)
Keterbatasan – keterbatasan Metode Jalur Kritis (MJK)
Faktor-faktor penting yang membatasi penerapan metode jalur kritis adalah:
  1. MJK mendasarkan diri pada asumsi bahwa penyelesaian aktivitas dapat diketahui dengan tepat pada setiap waktu.
  2. MJK tidak memasukkan gagasan analisis statistic dalam menentukan perkiraan waktu.
  3. MJK merupakan model perencanaan static dan bukunya alat control yang dinamik.
Program Evalution and Review Technique (PERT)
Perubahan konsep MJK dengan memasukkan beberapa hal seperti:
  1. Teori probabilitas yang berguna untuk memperhitungkan ketidakpastian masa yang akan datang.
  2. Gagasan analisis untuk memperkirakan standart penyimpanan waktu penyelesaian keseluruhan pekerjaan.
  3. Membuat model yang baru sebagai alat control yang dinamik: model tersebut terkenal dengan Program Evaluation and Riview Technique(PERT)
Di dalam PERT ini digunakan 3 macam perkiraan waktu yaitu:
  • Waktu yang paling optimis merupakan kemungkinan waktu penyelesaian yang paling pendek, jikalau semua pekerjaan berjalan dengan lancer.
  • Waktu yang paling pesimis merupakan kemungkinan waktu penyelesaian yang paling panjang, dengan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan penundaan.
  • Waktu normal merupakan kemungkinan waktu penyelesaian sebagaimana biasa terjadi.
Dengan menggunakan ketiga jenis waktu tersebut dihitung waktu yang diharapkan (Wh) dengan rumus :
Wh =       Wo + 4 Wn + Wp

Pengendalian Persediaan Bahan Baku
Persediaan dalam jumlah yang besar mengandung banyak resiko seperti:
  1. Resiko hilang dan rusak
  2. Biaya pemeliharaan dan pengawasan yang tinggi
  3. Resiko using
  4. Uang yang tertanam di persediaan terlalu besar
Jumlah pemesanaan yang ekonomis diperbaruhi oleh 4 faktor yaitu:
  1. Jumlah kebutuhan bahan baku pertahun
  2. Biaya pemesanan
  3. Biaya penyimpanan
  4. Harga bahan baku
Pemeliharaan Peralatan
Kerugian yang diderita oleh perusahaan karena kelalaian mengadakan pemeliharaan peralatan disebabkan antara lain:
  1. Kerusakan peralatan yang sudah cukup parah sehingga menyebabkan biaya perbaikan menjadi mahal.
  2. Kerugian karena berhentinya sebagian atau keseluruhan kegiatan produksi.
  3. Kerugian karena keterlambatan pengiriman barang kepada konsumen sehingga meyebabkan turunnya pendapatan perusahaan.
  4. Perusahaan terpaksa harus membayar claim karena penyerahan yang tidak tepat.
  5. Menimbulakan keengganan para pelanggan untuk kembali memesan ke perusahaan karena dianggap tidak menepati janji.
Organisasi  Pemeliharaan Peralatan
Terdapat 2 sistem untuk mengorganisasi pemeliharaan ini yaitu:

    1. Di desentralisir menurut pusat biaya atau departemen

Keuntungan cara desentralisasi antara lain:
  1. Tenaga mekanik akan mengerti betul penggunaan dan karakteritis alat-alat yang harus mereka pakai.
  2. Mempermudah pimpinan mengarahkan orang-orang untuk mngerjakan pekerjaan-pekerjaan yang harus cepat selesai.
  3. Kontrol pemeliharaan dapat lebih ditingkatkan, sehingga perbaikan-perbaikan besar dapat lebih diperkecil.
Kelemahannya:
  1. Fleksibilitas sangat rendah
  2. Terdapatnya duplikasi tenga kerja
  1. Sentralisasi
Kenuntungan-keuntungan cara ini yaitu:
  1. Tidak terdapat duplikasi alat-alat dan tenaga kerja dan persediaan suku cadang.
  2. Fleksibilitas yang tinggi
Kelemahannya:
  1. Memerlukan tenaga kerja yang dapat menangani berbagai bidang atau memerlukan tenaga kerja spesialisasi cukup banyak.
  2. Memerlukan perencanaan
  3. Sulit untuk menetapkan pembagian tugas dengan baik
  4. Beban pekerjaan bagian pemeliharaan semakin berat
Pengawasan kualitas dan Inspeksi
Terdapat 4 tahap dalam pengawasan kualitas yaitu:
  1. Penentuan kebijakan tentang penetapan kualitas sesuai dengan tuntunan pasar.
  2. Tahap penentuan disain teknis untuk mencapai target tuntunan pasar.
  3. Tahap pembuatan, beberapa pengawasan kualitas bahan yang dipakai dan operasi produksi.
  4. Tahap penggunaan di lapangan, dimana poemasangan akan berpengaruh kepada kualitas akhir.
Bagan pengawasan
Dibagi dalam 2 kategori:
  1. Penyimpanan-penyimpanan yang tidak dapat ditentukan
  2. Penyimpanan-penyimpanan yang dapat ditentukan
LOKASI DAN LAYOUT PABRIK
Faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi pabrik
Ada bebera[a factor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan tempat untuk pabrik baru yaitu:
  1. Dekat dengan pasar
  2. Dekat dengan bahan baku
  3. Ongkos transportasi
  4. Penyediaan tenaga  kerja
  5. Penyediaan sumber tenaga/energy
  6. Lingkungan sekitar
  7. Iklim
Cara Penentuan Lokasi Pabrik
  1. Cara Kualitatif
Cara yang paling sederhana yaitu cukup mengadakan penilaian kualitatif terhadap factor-faktor yang dianggap memegang peranan pada setiap alternative lokasi.
  1. Cara Kuantitatif
Ada 2 cara yaitu:
  1. Cara yang sederhana
Merupakan usaha mengkuantifikasi hasil analisis kualitatif yang telah dilakukan dengan cara memberikan nilai pada masing-masing criteria.
  1. Cara yang komplek
Menggunakan rumus matematika dan menggunakan model tertentu.
Layout fasilitas Produksi
Merupakan pengaturan dan penempatan alat, tenaga kerja,  dan kegiatan-kegiatan di dalam produksi.
Tujuannya adalah:
  1. Untuk meminimumkan biaya pengankutan dan penanganan
  2. Untuk mempercepat dan melancarkan arus bahan-bahan
  3. Untuk mendapatkan penggunaan ruang yang efisien baik bagi karyawan maupun untuk penyimpanan
  4. Untuk melakukan pekerjaan yang efisien
  5. Untuk memudahkan pengawasan pekerjakaan bagi mandor.
Layout dibedakan menjadi dua macam yaitu:
1)      Process Layout
Merupakan penyusunan fasilitas produksi dimana mesin-mesin yang mewmpunyai fungsi sama ditempatkan pada tempat yang tertentu.
2)      Product Layout
Merupakan pengaturan mesin-mesin dalam pabrik sesuai dengan arus proses produksiny.
Penggunaan produck layout ini akan ekonomis apabila memenuhi syarat barikut:
a        Volume produkdi cukup sesuai dengan kapasitas penggunaan mesin dan peralatan yang dipasang.
b        Permintaan akan barang yang dihasilkan cukup stabil
c        Barang yang dihasilkan terstandardisir
d        Komponen-komponen dapat saling ditukarkan
e        Penyediaan material