Upaya membangun kembali perekonomian nasional akibat krisis telah berhasil memperbaiki kondisi ekonomi makro. Namun, nampaknya belum mampu mengatasi masalah pengangguran dan daya saing. Data pengangguran dari Bappenas menunjukkan bahwa pada tahun 2003, pengangguran terbuka meningkat menjadi 10 juta dibanding tahun 1999 sebesar 6,03 juta. Sebagian besar dari jumlah tersebut berada di perdesaan, dan berusaha di sektor pertanian. Sementara itu, daya saing Indonesia juga rendah sekali.
Menurut World Economic Forum Index, daya saing Indonesia pada saat ini pada peringkat 60 dari 80 negara. Malaysia dan Thailand pada peringkat 26 dan 31. Rendahnya daya saing akan berdampak pada banyaknya perusahaan-perusahaan yang bangkrut dan menambah besar jumlah penganggur.
Oleh karena itu, upaya strategis mengurangi pengangguran harus difokuskan kepada penciptaan lapangan pekerjaan sekaligus peningkatan daya saing terutama di sektor industri pertanian.
Di sisi lain, fokus pada pembangunan di sektor industri pertanian ini akan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pertanian, khususnya pangan, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan dan kemandirian nasional kita.
Strategi
Untuk menjawab tantangan di atas, beberapa upaya yang dilakukan pemerintah belum cukup dan perlu ditingkatkan melalui berbagai kebijaksanaan sebagai berikut; Pertama, menciptakan persaingan sehat dan peluang usaha yang seluas-luasnya bagi pengusaha kecil dengan menyediakan jaminan pasar dan harga. Kedua, menyediakan modal yang mudah prosedurnya dan ringan persyaratannya. Ketiga, menyediakan teknologi tepat-guna yang mudah digunakan dan terjangkau kepemilikannya. Keempat, memperbanyak program-program latihan dan pendidikan ketrampilan serta manajemen. Keenam, mendorong para petani, peternak dan nelayan membentuk lembaga swadaya ekonomi yaitu koperasi. Ketujuh, meningkatkan kemitraan yang saling menguntungkan dengan perusahaan negara dan swasta. Dan kedelapan, meningkatkan kesadaran konsumen dalam negeri untuk mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri serta menganeka-ragamkan pilihan pangannya (diversifikasi pangan).
Untuk menjawab tantangan di atas, beberapa upaya yang dilakukan pemerintah belum cukup dan perlu ditingkatkan melalui berbagai kebijaksanaan sebagai berikut; Pertama, menciptakan persaingan sehat dan peluang usaha yang seluas-luasnya bagi pengusaha kecil dengan menyediakan jaminan pasar dan harga. Kedua, menyediakan modal yang mudah prosedurnya dan ringan persyaratannya. Ketiga, menyediakan teknologi tepat-guna yang mudah digunakan dan terjangkau kepemilikannya. Keempat, memperbanyak program-program latihan dan pendidikan ketrampilan serta manajemen. Keenam, mendorong para petani, peternak dan nelayan membentuk lembaga swadaya ekonomi yaitu koperasi. Ketujuh, meningkatkan kemitraan yang saling menguntungkan dengan perusahaan negara dan swasta. Dan kedelapan, meningkatkan kesadaran konsumen dalam negeri untuk mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri serta menganeka-ragamkan pilihan pangannya (diversifikasi pangan).
Berbagai kebijakan di atas tidaklah cukup, karena lemahnya kemampuan ekonomi dan managerial sebagian besar petani kita akibat krisis yang cukup lama. Sementara itu, proses globalisasi menuntut percepatan peningkatan produktivitas dan daya saing para petani.
Untuk itu diperlukan upaya strategis yang dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing para petani kita. Dalam hubungan ini, pemerintah juga harus melakukan beberapa langkah. Pertama, melancarkan gerakan efisiensi nasional (gerakan kencangkan ikat pinggang).
Gerakan ini pada dasarnya bertujuan untuk membangkitkan etos kerja seluruh bangsa sehingga menjadi bangsa yang lebih efisien dan produktif. Di samping itu, di sektor industri pertanian, petani-petani yang mempunyai asset dan skala usaha yang kecil dan tidak efisien didorong untuk bergabung dalam koperasi. Dan, selanjutnya koperasi sebagai wadah ekonomi petani perlu diberi peran utama sebagai pusat pemasaran input dan output pertanian.
Namun demikian, mengingat koperasi pada saat ini kemampuannya sangat terbatas akibat krisis maka perlu penugasan kepada perusahaan negara, khususnya Bulog dan Bank Rakyat Indonesia, untuk memberikan dukungan perkuatan di bidang pemasaran dan permodalan kepada koperasi. Di samping itu, para pengusaha swasta besar juga didorong untuk dapat bekerja sama dengan koperasi berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Langkah kedua, adalah menjadikan pasar dalam negeri sebagai pasar utama produk-produk pertanian Indonesaia. Jumlah penduduk 220 juta adalah pasar yang sangat besar yang dapat meningkatkan skala ekonomi pengusaha-pengusaha Indonesia utamanya koperasi dan pengusaha kecil, sehingga usaha mereka akan lebih efisien dan berdaya saing tinggi.
Untuk itu, kembali diperlukan suatu gerakan untuk meningkatkan kesadaran rakyat Indonesia agar mencintai dan menggunakan produk pertanian dalam negeri (cinta produk dalam negeri). Upaya strategis mengurangi pengangguran dan peningkatan daya saing harus segera dilaksanakan sebagai sasaran langsung dan utama dari pembangunan ekonomi nasional kita.
Untuk itu, di samping berbagai kebijakan dari pemerintah untuk mengurangi pengangguran juga diperlukan Gerakan Efisiensi Nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat di sektor pertanian. Dalam hubungan ini, koperasi perlu diberi peran utama sebagai pusat pemasaran produk-produk pertanian dengan dukungan Bulog dan BRI. Kemudian diperlukan pula Gerakan Cinta Produk Dalam Negeri untuk meningkatkan kecintaan dan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk pertanian.
Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar