home

Rabu

BAB I PENDAHULUAN


BAB  I
PENDAHULUAN

            Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas: pengukuran, pengungkapan dan pemeriksaan (auditing). Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokan dan menghitung aktivitas ekonomi / transaksi. Pengungkapan adalah proses di mana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan. Auditing adalah proses di mana kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

SUDUT PANDANG SEJARAH
  • Akuntansi bermula dari system pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) yang berawal dari negara-negara kota di Italia pada abad ke 14 dan 15.
  • Adanya keinginan pemerintah Italy untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
  • “Pembukuan ala Italy” digunakan untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik di Jerman.
  • Profesi akuntansi publik sudah terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an.
    • Akuntansi Inggris menyebar di seluruh Amerika Utara dan wilayah persemakmuran Inggris.
    • Sistem akuntansi Perancis digunakan di Polinesia dan wilayah-wilayah di Afrika.
    • Kerangka pelaporan system Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, Indonesia dan Kekaisaran Rusia.

 SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pendahuluan
Akuntansi yang kita kenal sekarang ini beserta teori-teorinya yang telah diterapkan oleh negara-negara di dunia, memepunyai sejarah yang panjang.
Paper ini akan mencoba untuk menceritakan kisah akuntansi dengan menghubungkannya dengan dunia yang melahirkannya.
Kisah ini dimulai dengan catatan akuntansi modern yang pertama yang pernah ditemukan, yang usianya sekitar 600 tahun. Di sini akan dibahas mengenai evolusi pembukuan berpasangan yang diawali dari perkembangan saat masa Renaisans, Anteseden-anteseden akuntansi yang di dalamnya mengupas peradaban akuntansi bangsa-bangsa pada jaman dahulu. Era Stagnasi dan Eksplorasi akuntansi sampai dengan terjadinya revolusi industri. Setelah itu juga sedikit dibahas mengenai bangkitnya profesi akuntansi dan masa depan akuntansi di masa yang akan datang.
Dengan harapan setelah membaca paper ini adalah agar mahasiswa mengetahui asal mula seni kuno dan mulai yang sekarang mereka praktikkan dan betapa banyaknya hutang kita pada peradaban agung di Afrika dan Asia.

A. Evolusi Pembukuan Berpasangan
1. Masa Renainsance
Kita tidak tahu siapa yang menciptakan akuntansi. Namun,kita tahu bahwa sistem tata buku berpasangan secara bertahap mulai muncul selama abad ke-13 dan ke-14 di beberapa pusat perdagangan di Italia bagian utara. Catatan pertama mengenai suatu sistem tata buku berpasangan yang lengkap ditemukan dalam catatan-catatan kota Genoa, Italia untuk tahun 1340. Bagian-bagian sebelumnya di temukan dalam catatan Giovanni Farolfi & Company, sebuah perushaan dagang di Florence, tertanggal dari tahun 1299-1300, dan dalam catatan Rinieri Fini& Brothers, yang berdagang di pekan-pekan raya terkenal pada masa itu di daerah Champaigne, Perancis.
Orang pertama yang mengkodefikasikan akuntansi adalah seorang rahib Francissca bernama Bruder Luca Pacioli yang menghabiskan sebagian besar hidupnya sebagai guru dan pelajar di Universitas-universitas Perugia, Florence, Pisa dan Bologna, dan mengakhiri hidupnya dengan mengajar Matematika di Universitas Roma. Buku yang ditulis Pacioli berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita. Buku ini muncul tahun 1494 di Venesia. Buku Summa ini terutama merupakan risalah mengenai Matematika, tetapi juga mencakup dua bagian mengenai tata buku berpasangan yang disebut Particularis de Computis et Scripturis. Risalahnya merefleksikan praktik yang terjadi di Venesia pada saat itu, yang dikenal dengan “Metode Venesia” atau “Metode Italia”. Sehingga dia tidak menemukan pembukuan berpasangan, tetapi menggambarkan sesuatu yang ada dalam peraktik pada saat itu.

Asal Mula Istilah-istilah Dalam Akuntansi
Debet, kredit, ayat jurnal, buku besar, akun, neraca saldo, dan laporan laba rugi semuanya berasal dari masa Renainsance. Debt, debtor, debenture, dan debit, misalnya, semua diturunkan dari kata dasar, debere, yaitu berhutang, yang disingkat menjadi dr yang dipakai dalam ayat jurnal. Kredit dari akar kata yang sama dengan kata creed yang dikenal sebagai Apostles Creed. Kata itu dapat juga berarti oarang yang dipercaya seseorang, seperti kreditor. Kata asalnya dalam bahasa lain adalah credere, yang disingkat cr yang digunakan dalam ayat jurnal.

2. Anteseden-anteseden Akuntansi
Tetapi mengapa Italia? Dan mengapa abad ke-14? Bagian berikut menceritakan suatu legenda yang indah mengapa akuntansi pada akhirnya berkembang pada masa dan tempat tersebut. Dengan diceritakannya kisah ini akan segera terlihat bahwa akuntansi adalah produk dari banyak tangan dan banyak daerah. Sejarah akuntansi dengan cepat memperlihatkan bahwa kebudayaan kita sendiri hampir seluruhnya merupakan derivasi dari kebudayaan-kebudayaan lain.
2.1 Peradaban awal
Sebagian besar skenario mengakui bahwa sistem pencatatan telah ada dalam berbagai peradaban sejak kurang lebih 3000 SM. Diantaranya adalah peradaban Kaldea-Babilonia. Asiria, dan Samaria, yang merupakan pembentuk sistem pemerintahan pertama di dunia, pembentuk sistem bahasa tulisan tertua, dan pembuat catatan tertua. Peradaban Mesir, dimana para penulis membentuk poros tempat berputarnya seluruh mesin keuangan dan departemen. Peradaban Cina, dengan akuntansi pemerintahan yang memainkan peran kunci dan canggih Dinasti Chao (1122-256 SM), sementara catatan mengenai kebudayaan yang canggih di India berasal dari tahun 2300 SM. Peradaban Yunani, dimana Zenon, manager estate Appolonius, memperkenalkan sistem akuntansi pertanggungjawaban yang luas pada tahun 256 SM. Peradaban Roma, dengan hukum yang menentukan bahwa pembayar pajak harus membuat laporan posisi keuangan dan dengan hak sipil yang tergantung pada tingkat kekayaan yang dinyatakan warga negara.
Dalam tahun 332 SM Alexander Agung membangun kota Alexandria, tempat didirikannya perpustakaan yang paling luar biasa dalam dunia kuno, yang menampung lebih dari 500.000 manuskrip. Banyak catatan akuntansi berasal dari masa-masa yang sangat dini. Misalnya para petani mesir di tepian sungai Nil membayar para juru tagih dengan gandum dan rami untuk pemakaian air irigasi. Tanda terima diberikan kepada para petani dengan menggambar banyaknya gandum pada dinding rumah. Para arkeolog yakin bahwa kepingan tanah liat yang berlimpah di daerah Mesopotamia juga digunakan untuk keperluan akuntansi. Sistem akuntansi yang canggih tampaknya juga sudah ada di Cina sejak tahun 2000 SM.


2.2 Peradaban Bangsa Arab
Mekah pada jaman kuno di garis lalu lintas perdagangan antara Yaman (Arabia Selatan) dan Syam dekat Laut Tengan. Kedua negara ini jaman dahulu telah mencapai peradaban tinggi dan dhubungkan oleh beberapa negeri-negeri kecil antara lain Mekah. Di pandang dari segi geografis, kota Mekah hampir terletak di tengah-tengah Jazirah Arab, sehingga tidaklah mengherankan bilamana semangat dagang berkembang di kalangan penduduk Mekah. Tanggal 12 Rabiulawal tahun Gajah atau tanggal 20 April 571 M, lahirlah bayi yang diberi nama Muhammad, yang kelak menjadi Nabi dan Rasul yang terakhir.
Serangkaian wahyu turun dimulai ketika menginjak usia 40 tahun pada malam 17 Ramadhan bertepatan dengan 6 Agustus 610 M. Sistem akuntansi juga suda hada pada masa pemerintahan Rasulullah masih hidup sebagaimana telah diturunkannya wahyu Allah yang tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 282 yaitu “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah (seperti jual-beli, berhutang piutang, atau sewa menyewa) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar, dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya”. Wahyu tersebut menunjukan sudah adanya perintah untuk melakukan pencatatan pembukuan dan adanya petugas pencatatnya (sekarang dapat disebut sebagai akuntan).
Dalam masa satu abad setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, parapengikutnya telah menaklukan sebagian besar Afrika bagian Utara dan Timur Tengah, dan telah menembus Eropa tahun 765 para pemimpin Islam dari kekhalifahan Abbasya memindahkan Ibu Kota kerajaan Islam ke sebuah kota yang baru didirikan, yaitu Bagdad. Di kota itulah dibangun pusat ilmu pengetahuan yang terbesar dalam milennia pertama. Ke lembaga itulah orang-orang Arab membawa dari India salah satu penemuan terbesar dalam pemikiran manusia, yaitu konsep nol. Selain itu Musa Al-Khawrtzmi, ahli matematika Arab terbesar dan ahli perpustakaan khalifah yang sakit, menulis bukunya Al-Jabr Wa’al Mugabala. Dari buku itulah kita menurunkan istilah aljabar. Pengetahuan ini tidak terbatas di Bagdad, tetapi meyebar meyebrangi pesisir Afrika menuju Spanyol, tempat khalifah Umayah yang terakhir melarikan diri.
Orang-orang Arab, Yahudi, dan Kristen bekerjasama dalam damai di Universitas-universitas di Kordoba, Sevilla, Malaga, dan Granada, dan menjadikan Universitas-universitas pusat intelektual Eropa. Tahun 1085 Spanyol jatuh ke tangan tentara Kristen dan tahun 1258 Bagdad jatuh ke tangan bangsa Mongol yang dipimpin oleh Kubilai Khan.
Manusia dan kota-kota memang hilang, tetapi ilmu pengetahuan tidak. Pada saar Pacioli menulis bukunya, ia menginstruksikan pembacanya untuk menggunakan angka Arab keculai untuk judul-judul dimana “Anda pertama-tama harus menulis tahun dalam Buku Besar”. Banyak dari kita yang masih melakukan hal yang sama sekarang, dan tanpa disadari kita melestarikan ketidakpercayaan yang berumur berabad-abad pada angka model baru.

3. Era Stagnasi
Dimulai pada akhir abad ke-15, kota-kota di Italia menurun baik secara politis maupun sebagai pusat-pusat perdagangan. Dengan ditemukannya Dunia Baru dan dibukanya rute-rute perdangan baru, pusat perniagaan pindah ke Spanyol dan Potugis dan kemudian ke Antwerpen dan Belanda. Jadi wajar saja jika sistem tata buku berpasangan Italia menyebar ke negara-negara lain. Penulis seperti ahli matematika Belanda, Simon Stevin, Leyden tahun 1607. Hanya sedikit perubahan yang dilakukan pada teknik-teknik pembukuan tersebut, akan tetapi cara penulisannya mulai menampakkan perubahan. Menurut Peragallo, dalam periode tahun 1458 sampai 1558 para penulis ingin mengemukakan mekanisme pembukuan seperti yang dikembangkan oleh dunia usaha. Tidak ada upaya untuk mengembangkan suatu teori mengenai ayat berpasangan dan tidak seorangpun berpikir lebih jauh daripada kebutuhan perusahaan dagang.
Dalam siklus kedua yangberlangsung dari tahun 1559 sampai tahun 1795, muncul kritik terhadap pembukuan. Dalam periode ini juga ayat berpasangan meluaskan bidang penerapannya pada jenis-jenis organisasi lain, seperti biaya dan negara. Dengan kritik dan meluasnya lingkup pembukuan, dimulailah penelitian teoritis ke dalam subjek ini. Ahli sejarah Raymond de roover menyebut periode dari tahun 1494 sampai tahun 1800 sebagai periode stagnasi untuk akuntansi.

4. Era Eksplorasi
Era eksplorasi dipicu oleh besarnya kekuasaan kota-kota Italia yang menghalangi partisipasi bagian Eropa selebihnya dalam perdagangan di Mediterania. Dalam tahun 1492, hanya dua tahun sebelum buku Pacioli terbit, Christoper Columbus berlayar ke Barat dengan carrack Spanyol. Columbus dilahirkan di Genoa, tempat catatan akuntansi tertua yang kita ketahui. Dalam petualangannya ia ditemani oleh seorang Auditor yang ditunjuk oleh pengadilan Spanyol untuk mengawasi catatan pengeluaran Columbus bila ia menghitung harga emas dan rempah yang akan ia kumpulkan. Vasco da Gama, Ferdinand Magelland, dan banyak lagi lainnya kemudian mengikuti jejak Columbud dalam menjelajahi dunia.

Perusahaan Saham Bersama (Joint Stock Company)
Kebutuhan finansial petualangan para penjelajah ini membawa pada perkembangan pada perusahaan saham bersama yang akan berperan penting dalam akuntansi. Perusahaa-perusahaan ini dapat dipandang sebagai perluasan commenda Italia dan cikal bakal korporasi modern. Orang-orang bergabung bersama dalam membiayai suatu usaha petualangan (ventura) dan setiap orang diberi lembaran-lembaran saham yang proporsional dengan investasi mereka. Salah satu perusahaan saham bersama yang pertama dibentuk adalah English East Indies Company pada tahun 1600 dimana Ratu Elizabeth sebagai pemegang saham utama. Dilema yang segera muncul adalah bahwa seringkali tidak tersedia cukup uang tunai pada akhir petualangan untuk melunasi para pemegang saham. Oleh karena itu diusulkan agar investasi dalam saham dilakukan satu kali untuk beberapa petualangan.
Namun cara ini terbukti memuaskan dari sudut pandang akuntansi. Pada tanggal 19 Oktober 1657 disahkan satu bab baru yang memperbolehkan diterbitkannya saham permanen yang akan menjadi investasi bersama dalam semua petualangan di masa mendatang untuk waktu yang tidak ditentukan batasnya. Pada tahun 1673, code de commere di Perancis mengharuskan disusunnya neraca paling tidak setiap dua tahun oleh setiap usaha. Hanya sedikit investasi pada awal abad ke-18 yang menyebabkan harga saham berlipat dua bahkan tiga. Perusahaan yang paling dikenal adalah South Sea Company yang menurut dugaan dibentuk untuk mengeruk keuntungan dari perdagangan budak antara Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, perusahaan tersebut tidak perna hada prospektus dan tidak ada laporan keuangan yang diterbitkan. Akibatnya perusahaan tersebut bangkrut dan menimbulkan kerugian ribuan poundsterling bagi keluarga kerajaan inggris dan penduduk yang kaya. Hal ini menyebabkan sertifikat saham dilarang di Inggris selama lebih dari satu abad.

5. Revolusi Industri
Era Stagnasi diakhiri dengan perkembangan kedua dalam arti penting akuntansi dalam periode ini yaitu dimulainya revolusi industri. Sukar untuk menunjukkan satu tanggal yang pasti dimulainya revolusi ini atau untuk menelusuri penyebabnya yang pasti. Asal mulanya mungkin ketika di Inggris menghasilkan serangkaian panen yang baik dan permintaan akan barang-barang meningkat. Bangkitlah krgiatan manufaktur untuk memenuhi permintaan dan penemuan-penemuan mulai mengubah tempat kerja (dari pekerjaan tangan ke mesin-mesin). Modal yang lebih besar menjadi kebutuhan dan bank-bank bermunculan untuk membiayai kebutuhan itu. Pada tahun 1800 ada 80 bank di London dan 400 bank di seluruh negeri itu. Pada tahun 1773 London Stock Exchange dibentuk dan tidak lama kemudian diikuti oleh New York Exchange pada tahun 1792. Abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjadi saksi ekspansi besar-besaran dalam industri, khususnya di Amerika Serikat dan Inggris. Perdagangan juga meluas dimana sebagian akibat dari doktrin dalam buku Wealth of Nation karya Adam Smith yang diterbitkan tahun 1776.

Dampak Revolusi Industri Pada Akuntansi
Dampak pada akuntansi bersifat langsung dan tidak langsung. Misalnya, datangnya sistem pabrik dan produksi massa menyebabkan aktiva tetap mempunyai porsi yang cukup besar dalam proses produksi dan distribusi, sehingga menjadikan konsep penyusutan semakin penting. Dengan meningkatnya kebutuhan akan informasi menajemen mengenai biaya produksi dan biaya yang harus ditetapkan dalam penilaian persediaan, meningkat pula kebutuhan akan sistem akuntansu biaya. Kebutuhan akan modal yang besar, yang menghendaki adanya pemisahaan antara investor dan manajer, berarti bahwa salah satu tujuan utama akuntansu haruslah pelaporan kepada pemilik yang tidak ikut serta dalam kegiatan usaha sehari-hari. Informasi keuangan, yang sebelumnya disiapkan terutama untuk penggunaan manjerial, semakin diperlukan oleh para pemegang saham, investor, kreditor, dan pemerintah. Jadi, penghasilan sebagai imbalan kepada investor harus dibedakan dari pengembalian modal kepada pemilik.
Kebutuhan yang besar akan modal juga membawa pada penciptaan korporasi dan pada waktunya menjadi kewajiban audit.

B. Bangkitnya Profesi Akuntansi
Dengan dimulainya revolusi industri para spesialis akuntansi mulai menampakkan diri. Edinburgh memimpin dengan memasukkan tujuh akuntan dalam daftar anggota dewan kota tahun 1773. Pada awal abad ke-19, baru ada kurang dari 50 akuntan publik yang tercatat dalam daftar seluruh kota besar di Inggris dan Skotlandia. Para akuntan Inggris dan Skotlandia datang ke Amerika Serikat untuk mengaudit perusahaan-perusahaan yang menerima modal dari Inggris, sehingga memunculkan profesi akuntan di negara itu.

C. Masa Depan Akuntansi
Dalam masa 500 tahun sejak Pacioli menulis bukunya, akuntansi itu sendiri sebenarnya tetap konstan. Sementara itu dunia lebih mengalami revolusi informasi yang seharusnya mempengaruhi akuntansi secara dramatis. Dengan semua informasi ini jelaslah akan terjadi revolusi dalam akuntansi. Yang diperlukan untuk mewujudkannya hanyalah penerapan teknologi yang ada sesuai dalam pakem prudent concept menggunakan berbagai metodologi terbarukan dan adaptasi dengan perkembangan dunia nyata, yaitu generasi 1 bidang ritel, generasi 2 bidang manufaktur, generasi 3 bidang jasa dan generasi 4 bidang media.


Sejarah Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (IASB) telah didahului oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC), yang beroperasi dari tahun 1973 sampai 2001.
IASC didirikan pada bulan Juni 1973 sebagai hasil dari perjanjian oleh badan akuntansi di Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia dan Amerika Serikat, dan negara-negara ini merupakan Dewan IASC di waktu itu.
Kegiatan profesional internasional dari badan akuntansi berada dibawah Federasi Akuntan Internasional (IFAC) pada tahun 1977. Pada tahun 1981, IASC dan IFAC setuju bahwa IASC akan memiliki otonomi penuh dan lengkap dalam menetapkan standar akuntansi internasional dan dalam penerbitan dokumen diskusi tentang isu-isu akuntansi internasional. Pada saat yang sama, semua anggota IFAC menjadi anggota IASC. Link ini keanggotaan dihentikan Mei 2000 ketika IASC Konstitusi telah diubah sebagai bagian dari reorganisasi IASC.
Kronologi berikut sampai dengan bulan Juni 1998 diambil dari sebuah artikel, 'IASC - 25 Tahun Evolusi, Kerjasama dan Peningkatan', oleh David Cairns, mantan sekretaris jenderal IASC, IASC diterbitkan di Insight, pada bulan Juni 1998. Informasi ini telah dilengkapi untuk acara antara bulan Juni 1998 dan Desember 2005.


2005
• Para Pembina menerbitkan Konstitusi telah diubah IASC Foundation.
• Pembina menunjuk ketua dan anggota dilarutkan SAC.
• Komisioner Eropa mendukung dikembangkan oleh staf US SEC terhadap penghapusan oleh 2008 dari persyaratan bagi perusahaan untuk mendamaikan dari IFRS dengan US GAAP saat listing di Amerika Serikat.
• The IFRIC pertama Co-ordinator ditunjuk.
• The IFRIC mulai 'keputusan tentatif agenda' penerbitan.
• The IASB menerbitkan makalah diskusi dua yang ditulis oleh staf dari mitra-setter standar.

2004
• Dengan menerbitkan empat SAK, dua IASs direvisi dan amandemen instrumen keuangan standar pada akhir Maret IASB membawa kepada penyelesaian 'platform stabil' yang standar untuk digunakan oleh perusahaan-perusahaan mengadopsi standar dari Januari 2005.
• Kemudian di tahun IASB isu-isu lain IFRS dan perubahan standar pada imbalan kerja.
• The IASB isu pertama IFRIC lima Interpretasi.
• The IASB menyimpulkan perjanjian konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Jepang.
• The IASB dan FASB setuju untuk memulai sebuah proyek kerangka kerja konseptual
• SAC menyusun sebuah piagam draft kerangka acuan dan prosedur operasi
• Para Pembina menerbitkan dokumen konsultasi mengundang komentar publik pada kesimpulan mereka pada penelaahan terhadap IASC Foundation Konstitusi.
• The IASB menerbitkan makalah diskusi pertama (di UKM)

2003
• Peluncuran Pembina penelaahan terhadap IASC Foundation Konstitusi.
• The IASB isu IFRS 1 pada adopsi pertama waktu SAK
• The IASB selesaikan proyek umumnya Perbaikan dengan menerbitkan 13 IASs direvisi, dan versi revisi kedua standar pada instrumen keuangan.
• The IASB menerbitkan draft paparan dari dua standar baru.
• The Pembina menunjuk seorang Direktur Pendidikan untuk kepala inisiatif pendidikan Foundation.
• The IASB mulai penyiaran rapat melalui Internet.
• The IFRIC menerbitkan Interpretasi pertama draft.

2002
• The IFRIC bertemu untuk pertama kalinya.
• The IASB isu Pengantar Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan Perubahan pertama pernyataan-an mendesak teknis untuk IAS 19 Karyawan Manfaat-The Ceiling Aset
• Setelah konsultasi ekstensif dengan SAC, standar akuntansi nasional-setter, regulator dan pihak lain yang berkepentingan, IASB mengumumkan program baru dari proyek-proyek teknis.
• The IASB menerbitkan draft paparan dari tiga standar baru dan perubahan 16 standar yang ada
• The IASB memenuhi AS Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB). Mereka menyimpulkan Perjanjian Norwalk, sebuah nota kesepahaman yang berkomitmen papan untuk bekerja sama untuk menghapus perbedaan antara SAK dan US GAAP dan untuk mengkoordinasikan program kerja masa depan mereka.
• The IASB tuan rumah pertemuan tahunan pertama pembuat standar dunia.

2001
• Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional.
• Pembina menunjuk anggota Standar Advisory Council (SAC), yang bertemu untuk pertama kalinya.
• Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC Standar bagi semua perusahaan yang terdaftar paling lambat tahun 2005.
• Pembina membawa struktur baru berlaku-1 April 2001-IASB bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK).
• IASC Foundation memperoleh sewa kantor di 30 Cannon Street, dan bergerak IASB ke tempat baru.
• Setelah berkonsultasi dengan SAC IASB mengumumkan program awal dari sembilan proyek-proyek teknis, termasuk proyek Perbaikan untuk dua belas IASs dan dua IASs pada instrumen keuangan.
• IASB dibuka kembali komentar periode pada G4 1 makalah diskusi mengenai pembayaran berbasis saham, dan menerbitkan draft paparan Pengantar SAK.
• Pembina menunjuk anggota Pelaporan Keuangan Internasional Komite Interpretasi (IFRIC) untuk berhasil SIC tersebut.
• Pembina mengumumkan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional
• Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan Penasihat IAS
• Komisi Eropa menyajikan undang-undang untuk meminta penggunaan IASC Standar untuk semua perusahaan publik selambat-lambatnya 2005
• Pembina membawa struktur baru berlaku - 1 April 2001 - IASB bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi, ditunjuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional

2000
• SIC pertemuan dibuka untuk observasi publik
• Basel Komite menyatakan dukungan untuk IASs dan upaya untuk harmonisasi akuntansi internasional
• SEC rilis konsep mengenai penggunaan standar akuntansi internasional di AS
• Sebagai bagian dari program restrukturisasi, IASC Dewan menyetujui sebuah konstitusi baru
• IOSCO merekomendasikan bahwa anggotanya memungkinkan emiten multinasional untuk menggunakan 30 standar IASC dalam penawaran lintas batas dan daftar
• Komite Nominasi Pengawas mengumumkan awal IASC direstrukturisasi
• IASC menyetujui restrukturisasi badan anggota IASC dan IASC baru Konstitusi
• Komisi Eropa mengumumkan rencana untuk meminta standar IASC bagi semua perusahaan yang terdaftar dari Uni Eropa paling lambat 2005
• Sir David Tweedie dinamakan sebagai Ketua pertama dari Dewan IASC direstrukturisasi
• Pengawas mengumumkan mencari anggota Dewan yang baru - lebih dari 200 aplikasi yang diterima IASC
• Dewan menyetujui perubahan terbatas IAS 12, IAS 19 dan IAS 39 (dan Standar terkait)
• Staf IASC mempublikasikan Pelaksanaan Pedoman IAS 39
• IAS 41 Pertanian disetujui pada pertemuan terakhir Dewan IASC

1999
• Review IOSCO standar pokok IASC dimulai
• IASC Rapat Dewan dibuka untuk observasi publik
• G7 Menteri Keuangan dan dukungan IMF mendesak agar IASs untuk 'memperkuat arsitektur keuangan internasional
• Baru IFAC International Forum Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengasumsikan komitmen untuk 'mendukung penggunaan Standar Akuntansi Internasional sebagai patokan minimal' di seluruh dunia
• EC rencana pasar tunggal untuk jasa keuangan termasuk penggunaan IASs
• BIAYA mendesak yang memungkinkan perusahaan-perusahaan Eropa untuk menggunakan IASs tanpa EC Directives dan untuk phase out US GAAP
• Eurasia Federasi Akuntan dan Auditor rencana adopsi IASs di negara-negara CIS
• IASC suara bulat menyetujui restrukturisasi Dewan ke dewan 14-anggota (12 full-time) di bawah wali independen
• Menunjuk Dewan Komite Nominasi untuk memilih Pembina pertama di bawah struktur IASC baru

1998
• Baru hukum di Belgia, Perancis, Jerman dan Italia mengizinkan perusahaan besar untuk menggunakan IASs negeri
• Pertama penerjemahan resmi IASs (Jerman)
• IFAC Sektor Publik Komite menerbitkan pedoman draft Pelaporan Keuangan Pemerintah sebagai platform untuk satu set Internasional Standar Akuntansi Sektor Publik, harus didasarkan pada IASs
• Jumlah negara dengan anggota IASC melewati 100
• Strategi Kerja Partai mengusulkan perubahan struktural, hubungan dekat dengan standar nasional setter
• IASs diterbitkan pada CD ROM
• Core standar dilengkapi dengan persetujuan dari IAS 39 pada bulan Desember

1997
• Standing Committee dibentuk Interpretasi
• IASC dan FASB menerbitkan standar serupa pada laba bersih per saham
• IASC, FASB dan menerbitkan CICA baru Segmen standar dengan perbedaan yang relatif kecil
• Makalah Diskusi mengusulkan nilai wajar untuk seluruh aset keuangan dan kewajiban keuangan - IASC mengadakan 45 pertemuan konsultasi di 16 negara
• Bersama Kelompok Kerja instrumen keuangan yang dibentuk dengan standar nasional-setter
• Republik Rakyat Cina menjadi anggota IASC dan IFAC dan bergabung dengan Dewan IASC sebagai pengamat
• BIAYA panggilan di Eropa untuk menggunakan IASC's Framework
• Strategi Kerja Partai dibentuk
• IASC set Facebook Situs Internetnya

1996
• Core standar program akselerasi, target 1998
• Keuangan eksekutif bergabung dengan Dewan Direksi dan IOSCO bergabung sebagai pengamat
• Dewan mulai proyek bersama pada ketentuan dengan Dewan Standar Akuntansi Inggris
• Uni Eropa Komite Kontak menemukan IASs kompatibel dengan arahan Uni Eropa, dengan pengecualian kecil
• Kongres AS panggilan untuk 'seperangkat berkualitas tinggi yang berlaku umum standar akuntansi internasional'
• Bursa Efek Australia mendukung program untuk harmonisasi standar Australia dengan IASs
• Menteri di Organisasi Perdagangan Dunia mendorong berhasil menyelesaikan standar internasional

1995
• Perjanjian dengan IOSCO untuk menyelesaikan standar pokok pada tahun 1999 - pada saat penyelesaian berhasil IOSCO akan mempertimbangkan IASs mendukung untuk penawaran lintas batas
• Pertama Jerman perusahaan melaporkan bawah IASs
• Induk perusahaan Swiss bergabung dengan Dewan
• Malaysia dan Meksiko menggantikan Italia dan Jordan on Board - India dan Afrika Selatan sepakat untuk berbagi kursi Dewan dengan Sri Lanka dan Zimbabwe
• Komisi Eropa mendukung IASC / perjanjian IOSCO dan penggunaan IASs oleh perusahaan multinasional Uni Eropa

1994
• SEC menerima tiga perlakuan IAS ditambah IAS 7
• Dewan sesuai standar-setter untuk mendiskusikan E48 Instrumen Keuangan
• Bank Dunia setuju untuk mendanai proyek Pertanian
• Pembentukan Dewan Penasihat disetujui
• IOSCO menerima 14 IASs tapi menolak langkah-demi-langkah dukungan IASs ('Shiratori huruf')
• FASB setuju untuk bekerja dengan IASC pada laba bersih per saham
• Masa Depan Peristiwa - publikasi bersama pertama G4 1

1993
• India menggantikan Korea on Board
• IOSCO setuju daftar standar inti dan mendukung IAS 7 Laporan Arus Kas
• Komparatif dan proyek Perbaikan dilengkapi dengan persetujuan revisi sepuluh IASs

1992
• Pertama delegasi untuk Republik Rakyat Cina

1991
• Pertama IASC konferensi standar-setter (terorganisir dalam hubungannya dengan BIAYA dan FASB)
• Insight IASC, IASC Update dan skema publikasi langganan diluncurkan
• Rencana FASB mendukung standar internasional

1990
• Pernyataan Bermaksud komparatif Laporan Keuangan
• Komisi Eropa bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
• Eksternal pendanaan diluncurkan
• Komite Uskup menegaskan hubungan antara IASC dan IFAC

1989
• BIAYA presiden Hermann Nordemann berpendapat bahwa kepentingan terbaik Eropa dilayani oleh harmonisasi internasional dan keterlibatan yang lebih besar dalam IASC
• Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan disetujui
• Pedoman IFAC sektor publik mengharuskan perusahaan pemerintah bisnis untuk mengikuti IASs

1988
• Jordan, Korea dan Nordic Federasi menggantikan Meksiko, Nigeria dan Taiwan di Dewan
• Instrumen keuangan proyek dimulai bersama dengan Dewan Standar Akuntansi Kanada
• IASC menerbitkan survei tentang penggunaan IASs
• FASB bergabung Consultative Group dan bergabung dengan Dewan sebagai pengamat
• E32 komparatif Laporan Keuangan

1987
• Komparatif proyek dimulai
• IOSCO bergabung Consultative Group dan mendukung proyek komparatif
• Volume Terikat Pertama IASC Standar Akuntansi Internasional

1986
• Keuangan analis bergabung dengan Dewan
• Bersama Konferensi dengan New York Stock Exchange dan International Bar Association pada globalisasi pasar keuangan

1985
• OECD forum harmonisasi akuntansi
• IASC merespon proposal prospektus SEC multinasional

1984
• Taiwan bergabung dengan Dewan
• Formal pertemuan dengan US SEC

1983
• Italia bergabung dengan Dewan

1982
• IASC / IFAC komitmen saling - Board diperluas ke 13 negara ditambah empat organisasi lainnya yang berkepentingan dalam pelaporan keuangan '


1981
• Kelompok Konsultatif terbentuk
• IASC mulai kunjungan ke nasional standar-setter
• Bekerja pihak tentang pajak tangguhan diatur dengan standar-setter di Belanda, Inggris dan Amerika Serikat

1980
• Diskusi kertas di bank pengungkapan dipublikasikan
• Antarpemerintah PBB Kelompok Kerja Akuntansi dan Pelaporan bertemu untuk pertama kalinya - IASC menyajikan kertas posisi pada kerjasama

1979
• IASC bertemu kelompok OECD bekerja pada standar akuntansi

1978
• Nigeria dan Afrika Selatan bergabung dengan Dewan

1977
• Konstitusi Revisi diadopsi - Dewan diperluas ke 11 negara - 'asosiasi' anggota menjadi anggota - acuan 'dasar' standar dihapus
• IFAC terbentuk - IASC terus menjadi otonom tetapi dengan hubungan dekat dengan IFAC

1976
• Kelompok Sepuluh Gubernur Bank memutuskan untuk bekerja dengan IASC, dan dana proyek IASC, terhadap laporan keuangan bank

1974
• Exposure Draft Pertama diterbitkan
• Anggota asosiasi mengaku Pertama (Belgia, India, Israel, Selandia Baru, Pakistan, dan Zimbabwe)
• IAS 1 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi

1973
• IASC dibentuk - pertemuan perdana 29 Juni, London

Sejarah Akuntansi Di Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
  • Pengurangan yang signifikan atas hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
  • Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait dengan diliberalisasikan secara dramatis.
  • Pemerintahan yang terus berusaha membuka perekonomian terhadap perusahaan swasta, investor dan bisnis internasional.
  • Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.

PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
            Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini perdagangan jasa mendapatkan keuntungan yang lebih signifikan dan berkembang dengan tingkat yang lebit cepat daripada perdagangan barang.




            Saat ini, bisnis internasional melebihi perdagangan luar negeri dan meningkatkan asosiasi dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.

INOVASI KEUANGAN
Titik utama terletak pada manajemen resiko, yaitu :
  1. Manajemen harus mampu menghadapi gejolak perputaran naik turunnya harga sehingga perusahaan tidak harus berhadapan dengan kerugian ekonomis.
  2. Manajemen harus mampu mempertinggi nilai perusahaan agar dapat menarik investor dan memberikan kepercayaan bagi pemegang saham perusahaan lainnya.
  3. Manajemen harus dapat mengidentifikasi setiap resiko yang rentan serta mengevaluasi hasil strategi manajemen resiko yang dijalankan.
Tampaklah jelas adanya ketergantungan yang ditimbulkan terhadap praktik pelaporan international dan kebingungan yang timbul dari perbedaan pengukuran produk resiko keuangan.

KOMPETISI GLOBAL
            Salah satu faktor yang menyumbangkan makin pentingnya akuntansi international adalah fenomena kompetisi global. Dibutuhkannya penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing international, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.

MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
            Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam kerga konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaiaan perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan kesulitan proses penilaian perusahaan yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan.

INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
  • Data statistik memperlihatkan bahwa dalam arus modal lintas batas negara telah melonjak naik menjadi lebih dari dua puluh kali lipat sejak tahun 1990.
  • Penawaran sekuritas international telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam periode yang sama dan telah melampaui nilai lebih dari 1,5 triliun dollar.
  • Penawaran yang berkenaan dengan pbligasi, pinjaman modal perusanaan dan prasarana utang lainnya juga melonjak naik secara dramatis sejak tahun 1990.
  • Investasi perlindungan dana retail secara mendunia akan mengalami peningkatan hingga 2,5 triliun dollar pada tahun 2010.
  • Federasi Bursa Efek Dunia melaporkan bahwa meskipun jumlah perusahaan domestic yang terdaftar di beberapa tempat meningkat dan di tempat lain justru menurun dalam paruh decade pertama, namun demikian rata-rata volume perdagangan tahunan dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar telah melonjak secara signifikan.
Tiga Wilayah dengan pasar modal terbesar, yaitu :
  1. Benua Amerika
Kapitalisasi pasar di Amerika dalam persentase terhadap total global berada pada posisi 47,5 persen pada awal tahun 2006.
  1. Benua Asia Pasifik
Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestic bruto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa.
  1. Benua Eropa
Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan paar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh waktu kedua tahun 1990-an.


PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA
            Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama.
            Derap perubahan yang terjadi di pasar-pasar modal seluruh dunia hingga saat ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan melambat. Salah satu contoh adalah makin bertambah pentingnya konsolidasi dan kerja sama di antara bursa efek dunia. Beberapa pengamat memperkirakan bahwa dalam kurun waktu yang cukup singkat, pasar keuangan dan perdagangan akan didominasi oleh dua atau tiga bursa efek dunia yang beroperasi lintas benua. Seluruh perkembangan ini menghadapkan kita pada situasi yang sangat kompleks bagi regulasi laporan keuangan.




Minggu

TUGAS 8 "ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN"


Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka paraakuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokalsudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah memberigambaran kekurangsiapan akuntan lokal menghadapi pasar global.Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusanakuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).
A. Kompetensi (Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan,
2. Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis,
3. Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
B. Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2. Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3. Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
C. Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1. Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2. Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3. Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4. Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5. Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6. Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
D. Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2. Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.
WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2. Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Contoh Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.

FRAUD ( Kecurangan )
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
FRAUD AUDITING ( Kecurangan Audit )
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1. Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2. Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.

Ref :
http://www.jdih.bpk.go.id/informasihukum/Fraud%28kecurangan%29.pdf
http://finance.dir.groups.yahoo.com/group/kasusakuntansi/message/71
Hansen and Mowen, Akuntansi Manajemen, dialihbasakan oleh Ancella A, Hermawan, Jakarta : Erlangga, 1999Henry Simamora, 1999. Akuntansi Manajemen, Jakarta: Salemba Empat.

TUGAS 7 "ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK"


Etika Bisnis Akuntan PublikDalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.Baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :1. Tanggung Jawab ProfesiDalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.2. Kepentingan PublikSetiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.3. IntegritasUntuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.4. ObjektivitasSetiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.5. Kompetensi dan Kehati-hatian ProfesionalSetiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.6. KerahasiaanSetiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.7. Perilaku ProfesionalSetiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.8. Standar TeknisSetiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.Tanggung Jawab Sosial (social responsibility) Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis.Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.Krisis Dalam Profesi AkuntanMaraknya kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah pada profesi akuntan. Sederetan kecurangan telah terjadi baik diluar maupun di Indonesia. Profesi akuntan saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terlebih setelah adanya sejumlah skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan dunia. Terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.Dalam hasil Kongres Akuntan Sedunia (Word Congres Of Accountants “WCOA” ke-16 yang diselenggarakan di Hongkong juga disimpulkan bahwa kredibilitas profesi akuntan sebagai fondasi utama sedang dipertaruhkan. Sebagai fondasi utama,tanpa sebuah kredibilitas profesi ini akan hancur. Hal ini disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah terjadi. Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu presiden International Federation of Accountants IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.Regulasi Dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan PublikDi Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Saat ini, asosiasi AP berada dibawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sebelumnya asosiasi AP merupakan bagian dari Institut Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Kompartemen Akuntan Publik).Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5, yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain: (i) pembuatan standar akuntansi dan standar audit; (ii) pemeriksaan terhadap kertas kerja audit; dan (iii) pemberian sanksi. Dengan kewenangan asosiasi yang demikian luas, diperkirakan bahwa asosiasi profesi dapat bertindak kurang independen jika terkait dengan kepentingan anggotanya. Berkaitan dengan perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Disamping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.Sumber :www.google.com

TUGAS 6 "ETIKA DALAM AUDITING"


Etika Dalam Auditing

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika/
Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Independensi
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern).
Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut.
(1) Independence in fact (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
(2) Independence in appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
(3) Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya)
Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.

Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
Perbedaan tanggung jawab auditor independen dengan tanggung jawab manajemen.
Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.1 Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saj i material terdeteksi.2 Auditor tidak bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah saji terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan.
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.

Tanggung Jawab Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
• Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
• Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
• Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
• Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
• Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

Opini Auditor
Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat sepotong-sepotong auditor, antara lain:
• Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat. Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
• Pendapat Wajar Dengan Pengecualian. Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
• Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).
• Penolakan Memberikan Pendapat. Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditr. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
• Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.
Dalam praktek sehari-hari, tidak jarang ditemukan kesalahpahaman klien yang menganggap laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor sepenuhnya karena merupakan produk dari hasil pekerjaan auditor. Dalam proses penerbit audit report, auditor memang sering membantu klien mempersiapkan draft laporan keuangan, sebagaian ataupun seluruhnya, sehingga klien menganggap bahwa laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor.

Reff:
http://wapedia.mobi/id/Auditor#2.
id.wikipedia.org
http://auditme-post.blogspot.com

TUGAS 5 "KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI"


1. Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah 
a. Contribute to society and human well-being atau kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.

b. Avoid harm to others atau Hindari menyakiti orang lain.
"Harm" berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.

c. Be honest and trustworthy atau bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan.Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.

d. Be fair and take action not to discriminate atau bersikap adil dan tidak mendiskriminasi Nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.

e. Honor property rights including copyrights and patents atau Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.

f. Give proper credit for intellectual property atau Menberikan kredit yang pantas untuk property intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.

g. Respect the privacy others atau menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.

h. Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

2. a. AICPA 
Kode Etik AICPA
terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules)
1.Tanggung Jawab: Dalam menalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara snsitif (Artikel1)
2.Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme (Artikel II)
3.Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi(artikel III)
4.Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya (Artikel IV)
5.Kehati-hatian (due care): Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan (Artikel V)
6.Ruang Iingkup dan Sifat Jasa: Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan (Artikel VI).

b. IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tigabagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikankerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengaturpelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota.
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butirpernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataantersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan,yaitu :
1.Tanggung jawab profesi: 
bahwa akuntan di dalam melaksanakantanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakanpertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.Kepentingan publik : 
akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuksenantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormatikepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.Integritas: 
akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara danmeningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawabprofesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4.Obyektifitas: 
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntansebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturankepentingan.
5.Kompetensi dan kehati-hatian profesional : 
akuntan dituntut harusmelaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, danketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuandan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untukmemastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, danteknik yang paling mutakhir.
6.Kerahasiaan: 
akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yangdiperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai ataumengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak ataukewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.Perilaku profesional: 
akuntan sebagai seorang profesional dituntut untukberperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhitindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8.Standar teknis: 
akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harusmengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan.Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyaikewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selamapenugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas

c. Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC
1)Integritas. Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2)Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3)Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4)Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.5)Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.

3. Aturan dan Interpretasi Etika.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reff: 
http://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/kode-etik-profesi-akuntansi/
http://id.scribd.com/doc/55239327/Kode-Etik-Aicpa-Ifac-Iai