BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi
yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hokum, sosial, dan
politik yang ada dalam lingkungan operasinya.
Beberapa perkembangan akuntansi:
- Akuntansi awalnya
tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema
pemungutan pajak.
- Timbulnya perusahaan
modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic.
- Akuntansi memberikan
informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestic
dan international.
- Akuntansi memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi
informasi ke dalam system dan prosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
bagaimana system akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah
untuk mengelompokkan system akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
PERKEMBANGAN
Delapan faktor yang mempengaruhi secara
signifikan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu:
- Sumber Pendanaan
- Negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat da Inggris,
Akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
- Dalam system
berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi
yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividend an menjaga
pendanaan yang cukup dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
- Sistem Hukum
Ada dua orientasi dasar system hukum akuntansi, yaitu :
1) Kodifikasi hukum (sipil) : akuntansi
digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan
mencakupi banyak prosedur.
à Diambil dari hokum Romawi dank ode Napoleon
2) Kodifikasi umum (kasus) : berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode lengkap.
à Diambil dari kasus hukum Inggris
Kode hukum-sumber dari Perancis
|
Kode hukum-sumber dari Jerman
|
Kode hukum-sumber dari Skandinavia
|
Hukum umum
|
Afrika
Mesir
Amerika
Argentina
Brasil
Cile
Kolombia
Ekuador
Meksiko
Peru
Uruguay
Venezuela
Asia
Indonesia
Yordania
Filipina
Turki
Eropa
Belgia
Perancis
Yunani
Italia
Luksemburg
Belanda
Portugal
Spanyol
|
Asia
Jepang
Korea Selatan
Taiwan
Eropa
Austria
Republik Ceko
Jerman
Hungaria
Republik Slovakia
Swiss
|
Eropa
Denmark
Finlandia
Islandia
Norwegia
Swedia
|
Afrika
Kenya
Nigeria
Afrika Selatan
Zimbabwe
Amerika
Kanada
Amerika Serikat
Asia
Hongkong
India
Israel
Malaysia
Pakistan
Singapura
Sri Lanka
Thailand
Australasia
Australia
Selandia Baru
Eropa
Irlandia
Inggris
|
Sumber : Diadaptasi dari Rafael La Porta, Florencio Lopez de Salines,
Andrei Shleifer, dan Robert W. Vishny, “Law and Finance”, Journal of
Political Economu 106, no. 6, 1998, hal. 1142-1143; dan David
Alexander dan Simon Archer, European Accounting Guide, (Ney
York’Aspen, 2003), edisi ke-5.
- Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak.
1) Pajak keuangan dan pajak akuntansi
adalah sama, contohnya di Jerman dan Swedia.
2) Pajak keuangan dan pajak akuntansi
adalah beda, contohnya Belanda.
- Ikatan Politik dan
Ekonomi
- Kolonialisme Iggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris.
- Pendudukan Jerman
selama Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable.
- Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhir
perang dunia II.
- Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan
berlebihan terhadap nilainilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi
lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
- Tingkat Perkembangan
Ekonomi
- Kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset.
- Penilaiaan asset
tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur.
- Penilaian asset
tidak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
- Tingkat Pendidikan
Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
- Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
1) individualisme
2) jarak kekuasaan
3) penghindaran ketidakpastian
4) maskulinitas
Hofstede, Garay menusulkan suatu kerangka kerja yang menhubungkan
budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang memper\ngaruhi
praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
- Profesionalisme
versus Ketetapan wajib pengendalian
- Keseragaman versus
Fleksibilitas
- Konservatisme
versus Optimisme
- Kerahasiaan versus
Transparansi
Hubungan antara Nilai-nilai Akuntansi dan Dimensi Budaya
Dimensi Budaya
(Hofstede)
|
Profesionalisme
|
Keseragaman
|
Konservatisme
|
Kerahasiaan
|
Individualisme
|
+
|
-
|
-
|
-
|
Penghindaran Ketidakpastian
|
-
|
+
|
+
|
+
|
Jarak Kekuasaan
|
-
|
+
|
.
|
+
|
Maskulinitas
|
.
|
.
|
-
|
-
|
Catatan : “+” menunjukkan hubungan langsung antarvariabel terkait; “-“
menunjukkan hubungan yang berkebalikan; “.” menunjukkan bahwa sifat hubungan
tidak dapat ditemukan.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi setiap Negara merupakan hasil dari
interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan
budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar Negara. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi yaitu :
1. Sumber pendanaan.
2. Sistem hukum.
3. Perpajakan.
4. Ikatan politik dan ekonomi.
5. Inflasi.
6. Tingkat perkembangan ekonomi.
7. Tingkat pendidikan.
8. Budaya.
Empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan
keungan suatu Negara menurut Gray yaitu :
1. Profesionalisme versus control wajib.
2. Keseragaman versus fleksibilitas.
3. Konservatisme versus optimisme.
4. Kerahasiaan versus transparasi.
B. KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara
yaitu :
1. Dengan pertimbangan, bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman.
2. Secara empiris, menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi yaitu :
1. Pendekatan makro ekonomi.
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan
tujuan makro ekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan
memimpin kebijakan nasional.
2. Pendekatan mikro ekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi, fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup.
3. Pendekatan independen.
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan perkembangan secara ad hoc,
dengan dasar perlahan-perlahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
4. Pendekatan yang seragam.
Akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrasi oleh pemerintah pusat.
Klasifikasi Akuntansi Berdasarkan Sistem Hukum
Akuntansi diklasifikasikan menjadi dua sesuai dengan sistem hukum suatu
Negara yaitu :
1. Akuntansi hukum umum/Anglo Saxon.
Akuntansi dalam Negara-negara hokum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparasi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi hukum kode/continental/legalistic/seragam secara makro.
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah orang
kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi Penyajian Wajar Versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional dalam praktinya
semakin hilang, hal ini disebabkan karena:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di
luar Negara asal mereka.
2. Beberapa Negara hukum kode mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok swasta yang professional dan
independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di
seluruh dunia.
4. Modal semakin menjadi global, sehingga menimbulkan tekanan akan
adanya standar dunia tentang pelaporan perusahaan.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menjelaskan akuntansi di dunia sekarang ini. Pembedaan antara penyajian wajar
dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalah
akuntansi, antara lain :
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan
suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi atau jumlah yang diperolehkan untuk
tujuan pajak.
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap
diperlakukan seperti itu atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa.
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh
karyawan atau dibebankan menurut dasar dibayar saat berhenti bekerja.
4. Penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu period
eke periode yang lain.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, yaitu:
- Pertimbangan:
bergantung pada pengetahuan, intuisis dan pengalaman
- Secara Empiris:
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan
praktik akuntansi.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
- Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan
nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan nasional.
- Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan
untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
mempertahankan modal fisik yang dimiliki
- Berdasarkan
pendekatan disiplin independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan
kesalahan.
- Berdasarkan
pendekatan yang seragam
Akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan
dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh
jenis bisnis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
- Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi dalam
negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik
berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin menghilang.
Terdapat beberapa alasan untuk hal ini, yaitu:
- Pentingnya pasar
saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
- Pelaporan keuangan
ganda kini menjadi hal yang umum.
- Beberapa negara
yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang,
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah
kepada kelompok sector swasta yang professional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
- Depresiasi, dimana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum)
- Sewa guna usaha,
yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan
seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
- Pensiun, dengan
biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar