home

Jumat

Resume jurnal akuntansi internasional



Resume jurnal akuntansi internasional
judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



Identitas Artikel
a. Judul     : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
b. Penulis : Intan Immanuela
c. Jurnal    : Akuntansi Internasional
d. Volume : -
e. Tahun    : -
f. Nomor    : -
g. Halaman : 1-14
 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS

Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Standar Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal. Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi, et al., 1999). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional. Pada tahun 1971, standar akuntansi internasional menghadapi kritikan dari berbagai negara di dunia. Kritikan yang dilontarkan yaitu: 1) berkaitan dengan fleksibilitas standar akuntansi internasional, 2) dianggap sebagai takti dari Kantor Akuntan Publik (KAP) besar untuk melakukan ekspansi pasar, 3) memungkinkan terjadinya kelebihan standar akuntansi (Choi, et al., 1999). Standar akuntansi internasional tidak fleksibel, karena memaksimalkan standarisasi dari standar akuntansi internasional di berbagai negara untuk memperoleh keseragaman standar akuntansi, sehingga menghapus perbedaan-perbedaan standar akuntansi di berbagai negara. Pada kenyataanya tiap negara memiliki standar akuntansi yang berbeda satu sama lainnya, karena perbedaan latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis, serta adanya perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan.
Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan berbeda-beda sebagai contoh, kebutuhan dari negara-negara common law yaitu Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Inggris yang berbeda dengan kebutuhan dari negara-negara code law seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda (Choi, et al., 1999), dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999).
Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan dengan standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003).


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

Tidak ada komentar:

Posting Komentar