Resume jurnal akuntansi internasional
judul : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
penulis : Intan Immanuela
Identitas Artikel
a. Judul : ADOPSI
PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
b. Penulis : Intan Immanuela
c. Jurnal : Akuntansi Internasional
d. Volume : -
e. Tahun : -
f. Nomor : -
g. Halaman : 1-14
Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang
melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan
operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey
yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992,
terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan
bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto,
1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas
internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama
tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN
Federation of Accountants(AFA),
Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), World Trade Organization (WTO),
dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC).
Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan
dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional.
Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara
(Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan
konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat
dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat
diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional,
juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja
perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang
berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang
mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya,
karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi
bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya
standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan
akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan
internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat
standar akuntansi internasional.
Standar Akuntansi Internasional
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi
tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi
Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota
untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal
pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan
multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi
internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar
modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak
perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk
mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar
baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal.
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi
dan harmonisasi standar akuntan di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan
memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi, et al., 1999).
Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan
dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional. Pada tahun 1971,
standar akuntansi internasional menghadapi kritikan dari berbagai negara di
dunia. Kritikan yang dilontarkan yaitu: 1) berkaitan dengan fleksibilitas
standar akuntansi internasional, 2) dianggap sebagai takti dari Kantor Akuntan
Publik (KAP) besar untuk melakukan ekspansi pasar, 3) memungkinkan terjadinya
kelebihan standar akuntansi (Choi, et al., 1999). Standar akuntansi
internasional tidak fleksibel, karena memaksimalkan standarisasi dari standar
akuntansi internasional di berbagai negara untuk memperoleh keseragaman standar
akuntansi, sehingga menghapus perbedaan-perbedaan standar akuntansi di berbagai
negara. Pada kenyataanya tiap negara memiliki standar akuntansi yang berbeda
satu sama lainnya, karena perbedaan latar belakang nasional, keunikan iklim
bisnis, serta adanya perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan.
Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan berbeda-beda sebagai
contoh, kebutuhan dari negara-negara common law yaitu Amerika Serikat dan
negara-negara persemakmuran Inggris yang berbeda dengan kebutuhan dari
negara-negara code law seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda
(Choi, et al., 1999), dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu
dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999).
Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi
internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional.
Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya
standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas
pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi
internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi
standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank
Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan
dengan standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003).
Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut
adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di
dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial
Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang
bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan
karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan
perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi
banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang
menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan
melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi
bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki
kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat
diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan
untuk pengambilan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar