home

Rabu

judul : MASALAH FUNGSI UANG DAN SISTEM PERBANKAN ISLAM


H. Abd. Hadi


Kesimpulan
Dilihat dari segi peranan dalam kegiatan ekonomi, bank Islam dan bank konvensional mempunyai kesamaan, yakni sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana. Dengan perannya sebagai penerima simpanan, ada kesan bank menjadi tempat penumpukan uang. Tetapi sebenarnya tidak demikian, sebab uang yang masuk di bank tidak akan ditahan begitu saja, tetapi dana tersebut diusahakan dapat disalurkan ke berbagai usaha perekonomian. Bahkan, bank akan gelisah bila terjadi kelesuhan dalam penyaluran dana.
Bunga yang ditimbulkan akibat penyaluran dana merupakan sumber keuntungan bank. Ia disebut keuntungan kotor, karena keuntungan tersebut akan dipakai untuk keperluan administrasi, biaya karyawan dan lain-lain. Di samping itu, adanya teori Time Value of Money menuntut adanya nilai nominal uang setara di masa akan datang. Inilah yang mengharuskan adanya uang tersebut berbunga atau berkembang secara nominal.
Kedua lembaga keuangan, baik bank konvensional maupun bank Islam, membutuhkan biaya operasional dan juga selalu memperhatikan nilai nominal uang yang setara di waktu mendatang. Oleh karena itu, merupakan hal yang wajar kalau dalam bank Islam ada istilah mark up, ketika melakukan perjanjian jual beli dengan sistem mura>bah}ah. Dalam hal pemberian keuntungan, istilah yang dipakai bank konvensional adalah pemberian bunga dari uang yang telah dioperasionalkan lewat berbagai cara. Sedang, dalam bank Islam pemberian keuntungan memakai istilah bagi hasil dari keuntungan uang yang juga telah dioperasionalkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar